Abstrak


REAKSI PASAR SAHAM TERHADAP PENGUMUMAN KEBIJAKAN KENAIKAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU


Oleh :
Magma Bumi Rachmani - F1320052 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini menguji reaksi pasar saham terhadap pengumuman kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10% yang berlaku untuk tahun 2023 dan 2024 di Indonesia. Metode studi peristiwa digunakan dalam penelitian ini untuk menguji variabel abnormal return, average abnormal return (AAR), dan cumulative abnormal return (CAAR). Objek dari penelitian ini adalah perusahaan rokok dan rumah sakit yang nilai sahamnya sudah tercatat di bursa efek Indonesia (BEI) sebelum bulan Januari 2022. Adapun penggunaan uji sampel tunggal digunakan untuk menguji abnormal return harian sedangkan uji sampel berpasangan digunakan untuk menguji perbedaan AAR dan CAAR sebelum maupun setelah kebijakan diumumkan. Berlandaskan pada teori sinyal dan teori pasar efisien, penelitian ini menghasilkan temuan bahwa pasar dari emiten rokok bereaksi secara negatif signifikan terhadap pengumuman kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tepatnya pada hari kedua sebelum pengumuman dan hari kelima setelah pengumuman tetapi secara rata-rata maupun kumulatif tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dan setelah pengumuman. Sedangkan untuk emiten rumah sakit secara harian ditemukan reaksi pasar yang signifikan positif di hari kesembilan dan keempat sebelum pengumuman dan terdapat perbedaan yang signifikan pada CAAR antara sebelum dan setelah pengumuman kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau.