Abstrak
DIPLOMASI LINGKUNGAN INDONESIA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TUMPAHAN MINYAK MONTARA 2009-2025
Oleh :
Arvito Rachman - D0422012 - Fak. ISIP
Penelitian ini mengkaji diplomasi lingkungan Indonesia
dalam penyelesaian sengketa pencemaran laut akibat ledakan anjungan minyak
Montara milik PTTEP Australasia di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 dengan
menggunakan kerangka Foreign Policy Analysis (FPA). Insiden ini
menimbulkan tumpahan minyak berskala besar yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia, merusak ekosistem laut, serta mengganggu mata pencaharian nelayan
dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur, sehingga diposisikan sebagai
ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia di bidang kemaritiman dan
lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan
desain studi kasus berbasis studi pustaka, memanfaatkan dokumen resmi
pemerintah, kerangka hukum nasional dan internasional, serta literatur akademik
terkait. Kerangka Foreign Policy Analysis (FPA) digunakan untuk
menjelaskan bagaimana kepentingan nasional Indonesia dan determinan kebijakan
luar negeri seperti konteks internasional (UNCLOS 1982), kondisi ekonomi
masyarakat pesisir, dan dinamika politik domestik dapat membentuk pilihan
strategi Indonesia. Konsep diplomasi lingkungan dan teori Alternative
Dispute Resolution (ADR) digunakan sebagai pisau analisis untuk membaca
pergeseran jalur penyelesaian sengketa dari negosiasi bilateral menuju opsi
litigasi dan konsiliasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respons Indonesia
terhadap kasus Montara berkembang dari fokus awal pada negosiasi bilateral dan
upaya pembentukan mekanisme bersama dengan Australia dan PTTEP Australasia,
menuju langkah hukum dan pemanfaatan mekanisme non‑litigasi, termasuk dukungan
terhadap pembentukan Neutral Committee sebagai pihak konsiliasi
independen, Pemerintah Indonesia mengajukan klaim yang mencakup kerugian
ekonomi di 13 kabupaten serta kerusakan jasa ekosistem mangrove, lamun, dan
terumbu karang kepada Neutral Committee. Penelitian ini menyimpulkan
bahwa diplomasi lingkungan Indonesia dalam kasus Montara masih berlangsung,
dengan tantangan utama pada konsistensi strategi, penguatan basis ilmiah
kerusakan, dan realisasi kompensasi bagi masyarakat terdampak.