Abstrak


Prosedur Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta


Oleh :
Benazir Anjani - V0723015 - Sekolah Vokasi

Benazir Anjani. V0723015. Prosedur Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Laporan Tugas Akhir. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret. 2026.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta merupakan lembaga kepegawaian yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Surakarta. Salah satu bidangnya adalah Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) yang memiliki tugas sebagai pelaksanaan kebijakan dan perumusan konsep, pengoordinasian, pemantauan, serta evaluasi data informasi. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi pegawai non-ASN yang telah terdata dalam database BKN. Banyaknya jumlah pegawai yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta menyebabkan perlunya prosedur pengangkatan yang terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data melalui observasi berperan, wawancara semi terstruktur, dokumentasi. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dilakukan melalui serangkaian administrasi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Analisis Jabatan dan Analisi Beban Kerja (ABK) sampai penyerahan Surat Keputusan kepada pegawai. Pelaksanaan ini dilaksanakan secara terstruktur dan berbasis digital melalui SSCASN dan ASN Digital. Terdapat beberapa kendala seperti kesalahan dalam pengisisan data, banyaknya data yang harus diverifikasi secara manual, sehingga diperlukan peningkatan sistem administrasi dan pemahaman agar proses pengangkatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.