Abstrak
Prosedur Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Oleh :
Benazir Anjani - V0723015 - Sekolah Vokasi
Benazir Anjani.
V0723015. Prosedur Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Paruh Waktu Di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta. Laporan Tugas
Akhir. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi. Sekolah Vokasi,
Universitas Sebelas Maret. 2026.Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta
merupakan lembaga kepegawaian yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota
Surakarta. Salah satu bidangnya adalah Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan
Informasi Kepegawaian (PPIK) yang memiliki tugas sebagai pelaksanaan kebijakan
dan perumusan konsep, pengoordinasian, pemantauan, serta evaluasi data
informasi. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh
Waktu bagi pegawai non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.
Banyaknya jumlah pegawai yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta menyebabkan perlunya prosedur pengangkatan yang
terstruktur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan
untuk mendiskripsikan prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaannya.
Jenis
penelitian yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data
melalui observasi berperan, wawancara semi terstruktur, dokumentasi. Hasil
penelitian yang didapatkan yaitu proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dilakukan melalui serangkaian administrasi
sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
meliputi Analisis Jabatan dan Analisi Beban Kerja (ABK) sampai penyerahan Surat
Keputusan kepada pegawai. Pelaksanaan ini dilaksanakan secara terstruktur dan
berbasis digital melalui SSCASN dan ASN Digital. Terdapat beberapa kendala
seperti kesalahan dalam pengisisan data, banyaknya data yang harus diverifikasi
secara manual, sehingga diperlukan peningkatan sistem administrasi dan
pemahaman agar proses pengangkatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.