Abstrak
ANALISIS EFISIENSI METODE NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO (NPPN) DENGAN METODE PEMBUKUAN PADA DOKTER PRAKTIK MANDIRI
Oleh :
Aprilia Eka Setyaningrum - V1523007 - Sekolah Vokasi
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan penghitungan Pajak Penghasilan antara metode NPPN dan metode pembukuan serta menentukan metode mana yang tepat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dokter. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif berupa data penghasilan peredaran bruto tahun 2023-2024. Hasil penelitian pada metode NPPN menghasilkan pajak terutang lebih besar yaitu Rp 85.020.300 (2023) dan Rp 92.072.330 (2024), sebaliknya metode pembukuan menghasilkan pajak terutang lebih rendah yaitu Rp 43.228.100 (2023) dan Rp 50.338.410 (2024). Temuan menunjukkan bahwa metode pembukuan lebih efisien karena memperhitungkan biaya operasional secara riil melalui pengakuan deductible expenses sehingga menurunkan penghasilan kena pajak. Sebaliknya, metode NPPN cenderung menghasilkan beban pajak lebih tinggi dan sensitif terhadap perubahan norma. Kesimpulannya metode pembukuan lebih tepat digunakan untuk mencapai efisiensi pajak, namun penerapannya perlu didukung pencatatan yang baik, sedangkan NPPN tetap dapat digunakan secara terbatas oleh Wajib Pajak dengan keterbatasan administrasi sebagai alternatif yang lebih sederhana.