Abstrak
MANAJEMEN RISIKO KESELAMATAN KERJA PADA PEKERJAAN DI KETINGGIAN MENGGUNAKAN SCAFFOLDING DENGAN METODE JOB SAFETY ANALYSIS (JSA) DAN FMEA
Oleh :
Jian Anggun Wandarsari - I0122096 - Fak. Teknik
Pekerjaan
di ketinggian menggunakan scaffolding pada proyek konstruksi memiliki
tingkat risiko keselamatan kerja yang tinggi karena berpotensi menimbulkan
kecelakaan seperti jatuh dari ketinggian, tertimpa material atau benda jatuh,
serta kegagalan struktur scaffolding. Penelitian ini bertujuan untuk
mengidentifikasi potensi bahaya keselamatan kerja, menganalisis tingkat dan
prioritas risiko, serta memberikan rekomendasi pengendalian risiko pada
pekerjaan di ketinggian menggunakan scaffolding di Proyek Pembangunan Jakarta
Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1.Penelitian
ini menggunakan metode Job Safety Analysis (JSA) dan Failure Mode and
Effect Analysis (FMEA). Metode JSA digunakan untuk mengidentifikasi potensi
bahaya berdasarkan tahapan pekerjaan scaffolding, sedangkan metode FMEA
digunakan untuk menentukan prioritas risiko melalui penilaian parameter severity,
occurrence, dan detection. Data penelitian diperoleh melalui
observasi lapangan, wawancara, dokumentasi proyek, serta penyebaran kuesioner
kepada 22 responden yang terdiri dari personel HSE, Site Supervisor, dan
Safety Officer. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk
menghasilkan nilai Risk Priority Number (RPN) sebagai dasar
pemeringkatan risiko.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa risiko dominan pada pekerjaan scaffolding
meliputi risiko jatuh dari ketinggian, scaffolding tidak stabil, serta material
atau benda jatuh. Faktor risiko dengan nilai RPN tertinggi adalah pekerja tidak
menggunakan full body harness dengan nilai RPN sebesar 76, diikuti oleh
kondisi base scaffolding yang tidak rata atau berada pada tanah lunak
dengan nilai RPN sebesar 69, serta anchor point atau lifeline
yang tidak sesuai standar dengan nilai RPN sebesar 63. Berdasarkan hasil
tersebut, rekomendasi pengendalian risiko difokuskan pada peningkatan kepatuhan
penggunaan alat pelindung diri, penguatan sistem perlindungan jatuh, inspeksi
rutin terhadap kondisi scaffolding, pengamanan alat kerja dan material,
serta peningkatan pengawasan penerapan prosedur keselamatan kerja di lapangan.