Abstrak


Analisis Penilaian Hakim Terhadap Alat Bukti dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Anak pada Perkara Narkotika (studi putusan nomor 55/PID.SUS-ANAK/2024/PN.TJK)


Oleh :
Jassond Erhant Marcelino - E0022232 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak dengan Sistem Peradilan Pidana Anak, serta kesesuaian penilaian hakim terhadap alat bukti dengan hukum acara pidana yang berlaku, dalam Putusan Nomor 55/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk tentang tindak pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif dengan pendekatan silogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana yang dijatuhkan secara formal telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun penerapan keadilan restoratif dan eksplorasi tindakan alternatif sebagaimana Pasal 82 belum dilaksanakan secara maksimal. Kedua, penilaian hakim terhadap alat bukti telah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang berlaku saat perkara diperiksa; dan apabila dibandingkan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana baru, terdapat ruang perbaikan melalui perluasan jenis alat bukti dalam Pasal 235 ayat 1 yaitu berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, pengamatan hakim, dan segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai pembuktian yang diperoleh dengan tidak melawan hukum, penguatan mekanisme keadilan restoratif formal, dan Hakim Pemeriksa Pendahuluan.