Abstrak
Pemberdayaan Mediasi dalam Perkara Perdata sebagai Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa
Oleh :
Jeremiah Ray Wilson - E0021210 - Fak. Hukum
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama bagaimana caranya agar mediasi sebagai metode Alternatif Penyelesaian Sengketa bisa dimanfaatkan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam perkara perdata dan kedua efektivitas mediasi sebagai metode Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam perkara perdata di luar pengadilan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doctrinal yang bersifat preskriptif atau terapan. Jenis data sekunder mencakup dokumen-dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, buku harian, dan lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan melalui studi dokumen atau studi kepustakaan dan melalui media daring. Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pembenahan aspek regulasi dan peraturan perundang-undangan menjadi penting untuk memberikan landasan hukum yang lebih kokoh. Selain itu, peningkatan kualitas dan kompetensi mediator juga tidak dapat diabaikan, mengingat peran mereka yang strategis dalam menjembatani kepentingan para pihak. Di sisi lain, upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan keunggulan mediasi perlu terus digalakkan, agar pemahaman publik terhadap mekanisme ini semakin berkembang.