LINDSAY DAFY ANGELICA, E0022264, PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI ALTERNATIF PEMIDANAAN: ANALISIS PERBANDINGAN ANTARA KUHP NASIONAL INDONESIA DAN WETBOEK VAN STRAFRECHT (WVSR) YANG BERLAKU DI BELANDA. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dan persamaan pengaturan hukum pidana kerja sosial yang tercantum dalam KUHP Nasional dan Wetboek van Strafrecht (WvSr) yang merupakan norma hukum pidana milik Belanda. Penelitian ini juga menelusuri perkembangan pengaturan dan pelaksanaan pidana kerja sosial di Belanda, sebagai negara yang telah berpengalaman menerapkan pidana kerja sosial, untuk mengetahui model yang dapat mendukung penerapan pidana kerja sosial di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan sifat penelitian perskriptif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan komparatif. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, terkhusus Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Wetboek van Strafrecht (WvSr), juga bahan hukum sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan/studi dokumen. Analisis dilakukan secara kualitatif dalam upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan hukum dengan menggunakan metode analisis silogisme dan sistematis dalam logika berpikir deduktif.
Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa terdapat berbagai persamaan dan perbedaan tentang pengaturan kerja sosial yang dapat dalam KUHP Nasional dan Wetboek van Strafrecht (WvSr). Berdasarkan perbandingan dan penelusuran model yang dapat dicontoh dari penerapan yang ada di Belanda, perlu adanya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia untuk penerapan pidana kerja sosial dan membuka peluang pengembangan pidana kerja sosial yang inovatif.