Abstrak
Korelasi Antara Rasa Aman dari Kejahatan Sipil dan Ancaman Militer Terhadap Kepercayaan Kepada Polisi dan TNI
Oleh :
Yusuf Wijaya Rahmanto - P0122254 - Fak. Psikologi
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan negara di Indonesia
menunjukkan pola yang timpang. Survei Indikator Politik Indonesia (2026)
mencatat kepercayaan terhadap TNI mencapai 93%, jauh di atas Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) yang hanya 65%, meskipun dalam keseharian polisi
lebih sering berhadapan langsung dengan masyarakat dibandingkan TNI.
Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran rasa aman dalam
kaitannya dengan kepercayaan terhadap kedua institusi. Penelitian terdahulu
umumnya membahas kepercayaan terhadap polisi dan TNI secara terpisah,
sehingga masih terbatas penelitian yang menganalisis rasa aman dari kejahatan sipil
dan ancaman militer secara bersamaan terhadap keduanya. Penelitian ini bertujuan
menguji korelasi antara rasa aman dari kejahatan sipil (Q91-Q94) dan ancaman
militer (Q95-Q97) dengan kepercayaan terhadap polisi (Q57) dan TNI (Q51)
menggunakan data World Values Survey Wave 8. Subjek penelitian adalah Warga
Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas sejumlah 2.308 responden dari 18
provinsi yang tercakup dalam WVS Wave 8 Indonesia, dikumpulkan melalui
metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Data dianalisis
menggunakan regresi linear sederhana, uji robustness Spearman’s rho, dan
Wilcoxon Signed-Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan rasa aman dari
kejahatan sipil tidak berkorelasi signifikan dengan kepercayaan terhadap polisi,
tetapi berkorelasi negatif signifikan dengan kepercayaan terhadap TNI. Rasa aman
dari ancaman militer berkorelasi negatif signifikan dengan kepercayaan terhadap
polisi maupun TNI. Namun, seluruh hubungan yang signifikan memiliki kontribusi
sangat kecil dengan R² di bawah 1%, sehingga secara praktis dapat diabaikan. Uji
Wilcoxon menunjukkan kepercayaan terhadap TNI secara signifikan lebih tinggi
dibandingkan polisi. Temuan ini mengindikasikan bahwa hubungan antara rasa
aman dan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan sangat terbatas, sehingga
kepercayaan kepada polisi dan TNI perlu dipahami melalui faktor lain yang lebih
luas, seperti keadilan prosedural, legitimasi, kualitas pelayanan, dan integritas
institusi.