Abstrak


Korelasi Antara Rasa Aman dari Kejahatan Sipil dan Ancaman Militer Terhadap Kepercayaan Kepada Polisi dan TNI


Oleh :
Yusuf Wijaya Rahmanto - P0122254 - Fak. Psikologi

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan negara di Indonesia menunjukkan pola yang timpang. Survei Indikator Politik Indonesia (2026) mencatat kepercayaan terhadap TNI mencapai 93%, jauh di atas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang hanya 65%, meskipun dalam keseharian polisi lebih sering berhadapan langsung dengan masyarakat dibandingkan TNI. Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran rasa aman dalam kaitannya dengan kepercayaan terhadap kedua institusi. Penelitian terdahulu umumnya membahas kepercayaan terhadap polisi dan TNI secara terpisah, sehingga masih terbatas penelitian yang menganalisis rasa aman dari kejahatan sipil dan ancaman militer secara bersamaan terhadap keduanya. Penelitian ini bertujuan menguji korelasi antara rasa aman dari kejahatan sipil (Q91-Q94) dan ancaman militer (Q95-Q97) dengan kepercayaan terhadap polisi (Q57) dan TNI (Q51) menggunakan data World Values Survey Wave 8. Subjek penelitian adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas sejumlah 2.308 responden dari 18 provinsi yang tercakup dalam WVS Wave 8 Indonesia, dikumpulkan melalui metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI). Data dianalisis menggunakan regresi linear sederhana, uji robustness Spearman’s rho, dan Wilcoxon Signed-Rank Test. Hasil penelitian menunjukkan rasa aman dari kejahatan sipil tidak berkorelasi signifikan dengan kepercayaan terhadap polisi, tetapi berkorelasi negatif signifikan dengan kepercayaan terhadap TNI. Rasa aman dari ancaman militer berkorelasi negatif signifikan dengan kepercayaan terhadap polisi maupun TNI. Namun, seluruh hubungan yang signifikan memiliki kontribusi sangat kecil dengan R² di bawah 1%, sehingga secara praktis dapat diabaikan. Uji Wilcoxon menunjukkan kepercayaan terhadap TNI secara signifikan lebih tinggi dibandingkan polisi. Temuan ini mengindikasikan bahwa hubungan antara rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan sangat terbatas, sehingga kepercayaan kepada polisi dan TNI perlu dipahami melalui faktor lain yang lebih luas, seperti keadilan prosedural, legitimasi, kualitas pelayanan, dan integritas institusi.