Abstrak


Determinan Awareness Mendaftar Usaha (NIB) di Kalangan Pelaku Sektor Perusahaan Informal Indonesia


Oleh :
Nadira Salim Badri - F0122110 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

  Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan awareness mendaftar NIB di kalangan pelaku sektor informal Indonesia berdasarkan karakteristik pemilik usaha dan karakteristik usaha. Tingkat kesadaran (awareness) pelaku usaha sektor informal di Indonesia terhadap kewajiban memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) masih tergolong rendah, meskipun pemerintah telah menyediakan kemudahan prosedur melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Kondisi ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan formalisasi usaha dan realitas di lapangan, di mana mayoritas pelaku usaha informal belum terjangkau oleh informasi legalitas usaha secara memadai. Pendekatan kuantitatif dengan data sekunder Informal Sector Enterprise Survey (ISES) 2023 dari World Bank digunakan terhadap 5.352 responden di enam kota besar Indonesia, dengan analisis regresi logistik biner (binary logit). Hasil penelitian menunjukkan bahwa umur dan tingkat edukasi pemilik usaha berpengaruh positif dan signifikan terhadap probabilitas awareness mendaftar NIB, sedangkan gender pemilik berpengaruh negatif signifikan dengan pelaku usaha perempuan memiliki probabilitas lebih rendah dibandingkan laki-laki. Dari sisi karakteristik usaha, tahun mulai usaha dan rata-rata penjualan berpengaruh negatif signifikan, sementara jumlah tenaga kerja tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini mengonfirmasi bahwa modal manusia dan karakteristik operasional usaha merupakan penentu utama kesadaran legalitas di sektor informal. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah merancang strategi sosialisasi NIB yang berbasis komunitas, sensitif gender, dan menyasar pelaku usaha perempuan serta yang berpendidikan rendah sebagai prioritas intervensi kebijakan.