Abstrak


Analisis Probabilitas Penerapan Sistem Pemilihan Umum Distrik Dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Sesuai Prinsip Kedaulatan Rakyat Guna Meningkatkan Akuntabilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat


Oleh :
Muhammad Redondo Angga Putra Ariyanta - E0022322 - Fak. Hukum

Penerapan sistem pemilihan umum proporsional terbuka berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah memicu patologi demokrasi berupa disfungsi representasi, kanibalisme kompetisi internal partai, meluasnya politik uang, serta kaburnya asas clarity of responsibility. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis probabilitas konstitusionalitas penerapan sistem pemilu distrik (single-member district) dalam kerangka konstitusi Indonesia, serta memformulasikan alternatif desain sistem pemilu yang adaptif guna meningkatkan akuntabilitas publik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, probabilitas konstitusional menuju sistem pemilu distrik sepenuhnya konstitusional dan selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Kedelapan elemen teknis didelegasikan sebagai open legal policy. Kedua, varian distrik yang paling rasional untuk meningkatkan akuntabilitas publik secara terukur bagi karakteristik Indonesia adalah Two Round System (TRS). Implementasi TRS membawa implikasi yuridis yang menuntut revisi komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, utamanya berupa : (1) redefinisi kebijakan afirmatif Pasal 245 menjadi format Kesetaraan Proses (Equality of the Process) melalui pemenuhan kuota 30% pencalonan perempuan berbasis akumulasi nasional ; serta (2) penghapusan total klausul ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% dalam Pasal 414 ayat (1) karena penyederhanaan partai politik diproyeksikan berjalan secara organik di tingkat tapak melalui bekerjanya Efek Mekanis dan Psikologis dari Hukum Duverger (Duverger's Law).