Abstrak


Penerapan Prinsip Good Environmental Governance Dalam Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Klaten


Oleh :
Alvina Mawar Devi - D0122010 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Environmental Governance dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Klaten. Prinsip yang dikaji meliputi aturan hukum, partisipasi dan representasi, akses terhadap informasi, transparansi dan akuntabilitas, desentralisasi, lembaga dan organisasi, serta akses terhadap keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta dilakukan triangulasi sumber dan teknik. Informan penelitian berjumlah sembilan orang dari Dinas Lingkungan Hidup, pengelola TPA, pemerintah desa, dan masyarakat. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Good Environmental Governance telah diterapkan pada lima tahap pengelolaan sampah, yaitu pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir. Aturan hukum telah memiliki landasan yang jelas hingga tingkat SOP tetapi pelaksaannya belum optimal. Partisipasi masyarakat telah berjalan namun masih rendah, dan representasi belum optimal. Akses informasi tergolong baik melalui berbagai platform, baik tatap muka maupun media digital. Transparansi dan akuntabilitas telah dilaksanakan, meskipun transparansi masih bersifat internal. Desentralisasi ditandai dengan pembagian tugas antara pemerintah desa dan daerah, dengan keputusan utama di pemerintah daerah. Lembaga dan organisasi menunjukkan adanya keterlibatan dan koordinasi antar pihak, seperti pemerintah desa, LSM, bank sampah, dan dinas terkait. Akses terhadap keadilan telah berjalan melalui layanan aduan, publikasi tindak lanjut, dan kompensasi dampak lingkungan. Temuan ini menunjukkan perlunya penguatan pada aturan hukum, partisipasi masyarakat, representasi, dan transparansi untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.