Abstrak


Analisis Mekanisme Pengembalian Pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Kondisi Pengurangan Sanksi Pajak Studi Kasus CV X


Oleh :
Kayla Luna Jasmine - V1523041 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui mekanisme pengembalian pendahuluan pada CV X, mengetahui dampak pengurangan sanksi administrasi terhadap perhitungan restitusi, serta menganalisis hambatan dan proses penyelesaian pencairan selisih nominal restitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV X dan studi dokumentasi terhadap SPT Masa PPN serta dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan restitusi pengembalian pendahuluan CV X berdasarkan Pasal 17D UU KUP telah sesuai prosedur PMK Nomor 39/PMK.03/2018. Pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap karena SK Pengurangan Sanksi dan SKPPKP terbit pada hari yang sama yang menyebabkan utang pajak dikompensasikan penuh. Proses pencairan selisih mengalami hambatan berupa kesalahan penulisan nomor rekening pada dokumen dari KPP. Seluruh hak restitusi CV X akhirnya terpenuhi melalui dua tahap pencairan pada Maret dan Juni 2025.