Abstrak
Analisis Mekanisme Pengembalian Pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada Kondisi Pengurangan Sanksi Pajak Studi Kasus CV X
Oleh :
Kayla Luna Jasmine - V1523041 - Sekolah Vokasi
Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan restitusi Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) melalui mekanisme pengembalian pendahuluan pada CV X, mengetahui dampak
pengurangan sanksi administrasi terhadap perhitungan restitusi, serta
menganalisis hambatan dan proses penyelesaian pencairan selisih nominal
restitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan
pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak CV X dan
studi dokumentasi terhadap SPT Masa PPN serta dokumen terkait. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaksanaan restitusi pengembalian pendahuluan CV X
berdasarkan Pasal 17D UU KUP telah sesuai prosedur PMK Nomor 39/PMK.03/2018.
Pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu tahap karena SK Pengurangan
Sanksi dan SKPPKP terbit pada hari yang sama yang menyebabkan utang pajak
dikompensasikan penuh. Proses pencairan selisih mengalami hambatan berupa
kesalahan penulisan nomor rekening pada dokumen dari KPP. Seluruh hak restitusi
CV X akhirnya terpenuhi melalui dua tahap pencairan pada Maret dan Juni 2025.