Abstrak


Analisis Perubahan Standar Harga Satuan 2026 Pasca Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025


Oleh :
Ulyl Damayanti - V1423072 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2026 pasca Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 pada BPKPAD Kabupaten Klaten Bidang Aset. Fokus penelitian meliputi proses penyusunan SHS, bentuk perubahan SHS, serta dampaknya terhadap Kelompok Kerja Perencanaan dan Distribusi Aset serta Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Langkah penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025. Selanjutnya dilakukan analisis mengenai pengaruh perubahan terhadap BPKPAD Klaten Bidang Aset dan SIPD. Hasil penelitian adalah Peraturan Presiden menyebabkan penyesuaian pada Peraturan Bupati dan dalam Peraturan Presiden terdapat perubahan komponen terkait beberapa belanja. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 menyebabkan perubahan komponen harga, penambahan item belanja, dan penyesuaian lainnya pada SHS tahun 2026. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan saran agar koordinasi antar SKPD lebih ditingkatkan serta pengelolaan waktu penyusunan SHS lebih dioptimalkan.