Abstrak
Analisis Perubahan Standar Harga Satuan 2026 Pasca Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025
Oleh :
Ulyl Damayanti - V1423072 - Sekolah Vokasi
Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis perubahan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2026 pasca
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 pada BPKPAD Kabupaten Klaten Bidang
Aset. Fokus penelitian meliputi proses penyusunan SHS, bentuk perubahan SHS,
serta dampaknya terhadap Kelompok Kerja Perencanaan dan Distribusi Aset serta
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Langkah penelitian ini dilakukan dengan cara
membandingkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 dengan Peraturan Bupati
Nomor 40 Tahun 2025. Selanjutnya dilakukan analisis mengenai pengaruh perubahan
terhadap BPKPAD Klaten Bidang Aset dan SIPD. Hasil penelitian adalah Peraturan
Presiden menyebabkan penyesuaian pada Peraturan Bupati dan dalam Peraturan
Presiden terdapat perubahan komponen terkait beberapa belanja. Kesimpulan
penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 menyebabkan
perubahan komponen harga, penambahan item belanja, dan penyesuaian lainnya pada
SHS tahun 2026. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan saran agar
koordinasi antar SKPD lebih ditingkatkan serta pengelolaan waktu penyusunan SHS
lebih dioptimalkan.