Abstrak


IMPLEMENTASI PENERBITAN AKTA KELAHIRAN BAGI ANAK PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA MADIUN


Oleh :
Andrianto Dwi Kurniawan - V8022015 - Sekolah Vokasi

ABSTRAK Akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai identitas hukum yang diterbitkan sejak lahir sebagai bentuk pengakuan negara terhadap identitas setiap anak warga negara indonesia serta menjadi dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan publik. Meskipun menjadi hak setiap warga negara, pelaksanaannya bagi anak penghayat kepercayaan di Kota Madiun masih menghadapi permasalahan. Hal ini ditunjukkan oleh data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun periode 2022–2026 yang menunjukkan bahwa dari total 783 penerbitan akta kelahiran bagi anak yang berasal dari keluarga penghayat kepercayaan, hanya 19 anak (2,43%) menggunakan status Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan 764 anak (97,57%) masih menggunakan identitas agama besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis implementasi penerbitan akta kelahiran bagi anak penghayat kepercayaan di Kota Madiun serta mengidentifikasi hambatan dan dampak pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer wawancara dan observasi dan data sekunder berupa studi kepustakaan dan data instansi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penerbitan akta kelahiran bagi anak penghayat kepercayaan di Kota Madiun berdasarkan model implementasi George C. Edward III belum berjalan dengan optimal, karena dari empat indikator implementasi hanya indikator disposisi yang telah berjalan dengan optimal, sedangkan tiga indikator lainnya, yaitu komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi, belum berjalan dengan optimal. Selain itu, terdapat enam hambatan antara lain kendala administratif dalam kelengkapan dokumen, pengaruh aturan internal organisasi penghayat. Serta menimbulkan tujuh dampak administratif dan sosial, antara lain kemudahan akses pendidikan dan layanan kesehatan dan munculnya stigma sosial.