Abstrak


Harmonisasi Hukum Ketentuan Standardisasi Halal antara Aturan World Trade Organization (WTO) dengan Hukum Nasional


Oleh :
Siti Muslimah. - T311908022 - Fak. Hukum

ABSTRAK Siti Muslimah, Emmy Latifah, Pujiyono, 2026. Harmonisasi Hukum Ketentuan Standardisasi Halal antara Aturan World Trade Organization (WTO)  dengan  Hukum Nasional , Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Penelitian untuk menganalisis standardisasi halal di Indonesia yang menjadi  hambatan perdagangan dalam aturan  World Trade Organization (WTO) dan bagaimana konsep  ideal harmonisasi hukum ketentuan standardisasi halal antara aturan WTO dan hukum nasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif (kepustakaan) yang bersifat preskriptif, melalui mendekatan konseptual, undang – undang, komparatif, historis dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer, sekunder dan tertier, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara metode silogisme dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan standardisasi halal di Indonesia secara aturan selaras dengan aturan WTO tetapi dalam pelaksanaannya menimbulkan hambatan perdagangan. Kewajiban sertifikasi halal tidak konsisten dengan Technical Barrier to Trade Agreement, merupakan bentuk kebijakan teknis yang dapat menimbulkan hambatan yang tidak perlu sehingga berpotensi sebagai hambatan perdagangan. Model ideal harmonisasi hukum melalui harmonisasi integratif, yakni harmonisai secara substantif prosedural dan filosofis,  dengan mengoptimalkan kerjasama mutual recognition agreement. Kata kunci : kewajiban sertifikasi halal, hambatan perdagangan,WTO, harmonisasi hukum