Abstrak
Harmonisasi Hukum Ketentuan Standardisasi Halal antara Aturan World Trade Organization (WTO) dengan Hukum Nasional
Oleh :
Siti Muslimah. - T311908022 - Fak. Hukum
ABSTRAK Siti
Muslimah, Emmy Latifah, Pujiyono, 2026. Harmonisasi Hukum Ketentuan
Standardisasi Halal antara Aturan World
Trade Organization (WTO) dengan Hukum Nasional ,
Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Penelitian untuk
menganalisis standardisasi halal di Indonesia yang menjadi hambatan perdagangan dalam aturan World Trade Organization (WTO) dan bagaimana konsep
ideal
harmonisasi hukum ketentuan standardisasi halal antara aturan WTO dan hukum
nasional. Penelitian
ini merupakan penelitian normatif (kepustakaan) yang bersifat preskriptif, melalui
mendekatan konseptual, undang – undang, komparatif, historis dan pendekatan
kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini bahan hukum
primer, sekunder dan tertier, dengan teknik pengumpulan data melalui studi
kepustakaan, kemudian dianalisis secara metode
silogisme dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kebijakan standardisasi halal di Indonesia
secara aturan selaras dengan aturan WTO tetapi dalam pelaksanaannya menimbulkan
hambatan perdagangan. Kewajiban sertifikasi halal tidak
konsisten dengan Technical Barrier to Trade
Agreement, merupakan bentuk kebijakan
teknis yang dapat menimbulkan hambatan yang tidak perlu sehingga berpotensi
sebagai hambatan perdagangan. Model ideal harmonisasi hukum melalui harmonisasi integratif, yakni harmonisai secara substantif prosedural dan filosofis, dengan
mengoptimalkan kerjasama mutual recognition agreement.
Kata
kunci : kewajiban sertifikasi halal, hambatan
perdagangan,WTO, harmonisasi hukum