Abstrak
Analisis Yuridis terhadap Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Gugatan Ditolak(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 109/Pdt.G/2024/Pn Smg)
Oleh :
Moh Faisal Hamid - E0022293 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan menganalisis konsekuensi surat gugatan yang mengalami
inkonsistensi kualifikasi gugatan, serta mengidentifikasi dasar pertimbangan
Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan amar gugatan ditolak. Metode
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian
deskriptif. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kasus
terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 109/Pdt.G/2024/PN Smg.
Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi
kepustakaanyang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
adanya konsekuensi dari inkonsistensi kualifikasi gugatan Penggugat. Penggugat
mengajukan gugatan PMH namun dalil dan tuntutannya adalah Wanprestasi
sehingga menyulitkan pembuktian di persidangan. Di samping itu, penyisipan
petitum yang memohon pembatalan produk hukum pidana merupakan tindakan
melanggar batas kompetensi absolut peradilan perdata, karena pengujian tersebut
mutlak melalui mekanisme Praperadilan. Dasar pertimbangan Majelis Hakim
didasarkan bahwa Penggugat tidak memiliki legal standing untuk menuntut
kerugian pihak ketiga, adanya kekeliruan penafsiran Penggugat atas klausul pasal
perjanjian pemborongan pekerjaan, serta kegagalan Penggugat dalam membuktikan
segala yang didalilkannya secara sah dan meyakinkan di persidangan. Majelis
hakim dalam menjatuhkan putusan gugatan ditolak telah mencerminkan kepastian
hukum dan keadilan.