Abstrak


Analisis Yuridis terhadap Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Gugatan Ditolak(Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 109/Pdt.G/2024/Pn Smg)


Oleh :
Moh Faisal Hamid - E0022293 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan menganalisis konsekuensi surat gugatan yang mengalami inkonsistensi kualifikasi gugatan, serta mengidentifikasi dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan dengan amar gugatan ditolak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah pendekatan kasus terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 109/Pdt.G/2024/PN Smg. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaanyang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya konsekuensi dari inkonsistensi kualifikasi gugatan Penggugat. Penggugat mengajukan gugatan PMH namun dalil dan tuntutannya adalah Wanprestasi sehingga menyulitkan pembuktian di persidangan. Di samping itu, penyisipan petitum yang memohon pembatalan produk hukum pidana merupakan tindakan melanggar batas kompetensi absolut peradilan perdata, karena pengujian tersebut mutlak melalui mekanisme Praperadilan. Dasar pertimbangan Majelis Hakim didasarkan bahwa Penggugat tidak memiliki legal standing untuk menuntut kerugian pihak ketiga, adanya kekeliruan penafsiran Penggugat atas klausul pasal perjanjian pemborongan pekerjaan, serta kegagalan Penggugat dalam membuktikan segala yang didalilkannya secara sah dan meyakinkan di persidangan. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan gugatan ditolak telah mencerminkan kepastian hukum dan keadilan.