Abstrak
Analisis Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Bentuk Pinjam Pakai
Oleh :
Diva Ayu Permata - V1423023 - Sekolah Vokasi
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis prosedur pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk pinjam
pakai pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD)
Kabupaten Klaten serta menyusun rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP)
yang sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7
Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis dengan membandingkan prosedur yang diterapkan dengan
ketentuan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan pinjam pakai BMD pada BPKPAD Kabupaten Klaten secara umum telah sesuai
dengan regulasi yang berlaku, meliputi tahap permohonan, penelitian
administrasi, persetujuan, perjanjian pinjam pakai, serah terima aset, dan
pengawasan. Akan tetapi, SOP yang digunakan masih mengacu pada ketentuan lama
dan belum diperbarui sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Kondisi tersebut
menyebabkan adanya ketidaksesuaian pada aspek alur persetujuan, pihak yang
terlibat, dokumen administrasi, dan mekanisme pengawasan. Berdasarkan hasil
analisis, disusun rancangan SOP pemanfaatan BMD dalam bentuk pinjam pakai yang
mengakomodasi ketentuan regulasi terbaru sehingga dapat mendukung tertib
administrasi, efektivitas pelaksanaan, dan akuntabilitas pengelolaan aset
daerah.