Abstrak


Analisis Prosedur Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Bentuk Pinjam Pakai


Oleh :
Diva Ayu Permata - V1423023 - Sekolah Vokasi

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk pinjam pakai pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten serta menyusun rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis dengan membandingkan prosedur yang diterapkan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pinjam pakai BMD pada BPKPAD Kabupaten Klaten secara umum telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, meliputi tahap permohonan, penelitian administrasi, persetujuan, perjanjian pinjam pakai, serah terima aset, dan pengawasan. Akan tetapi, SOP yang digunakan masih mengacu pada ketentuan lama dan belum diperbarui sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Kondisi tersebut menyebabkan adanya ketidaksesuaian pada aspek alur persetujuan, pihak yang terlibat, dokumen administrasi, dan mekanisme pengawasan. Berdasarkan hasil analisis, disusun rancangan SOP pemanfaatan BMD dalam bentuk pinjam pakai yang mengakomodasi ketentuan regulasi terbaru sehingga dapat mendukung tertib administrasi, efektivitas pelaksanaan, dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.