Abstrak


Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2025


Oleh :
Amalia Putri Erisiatian - V1423005 - Sekolah Vokasi

Pajak restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Darah (PAD) yang berpotensi meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak restoran, menganalisis kontribusi pajak restoran terhadap PAD, dan menganalisis efektivitas pemungutan pajak restoran di Kabupaten Sragen tahun 2023-2025.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan pajak restoran di Kabupaten Sragen menggunakan self assessment system yang didukung oleh teknologi berupa tapping box, ID Billing Center, dan robot virtual reminder. Kontribusi pajak restoran terhadap PAD pada tahun 2023 sebesar 1,67%, tahun 2024 sebesar 1,49%, dan tahun 2025 sebesar 1,20%, sehingga termasuk kategori sangat kurang. Sementara itu, tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran pada tahun 2023 sebesar 156,07%, tahun 2024 sebesar 113,13%, dan tahun 2025 sebesar 166,40%, sehingga termasuk kategori sangat efektif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan pajak restoran pada tahun 2025 tetap terjadi meskipun jumlah wajib pajak menurun, yang mengindikasikan adanya peningkatan omzet dari wajib pajak dengan skala usaha yang lebih besar.  Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemungutan pajak restoran di Kabupaten Sragen telah berjalan sangat efektif, namun kontribusinya terhadap PAD masih tergolong sangat kurang