Abstrak
Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023-2025
Oleh :
Amalia Putri Erisiatian - V1423005 - Sekolah Vokasi
Pajak
restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Darah (PAD) yang
berpotensi meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan pajak restoran, menganalisis kontribusi
pajak restoran terhadap PAD, dan menganalisis efektivitas pemungutan pajak
restoran di Kabupaten Sragen tahun 2023-2025. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pemungutan pajak restoran di Kabupaten Sragen
menggunakan self assessment system yang didukung oleh teknologi berupa tapping
box, ID Billing Center, dan robot virtual reminder. Kontribusi pajak
restoran terhadap PAD pada tahun 2023 sebesar 1,67%, tahun 2024 sebesar 1,49%,
dan tahun 2025 sebesar 1,20%, sehingga termasuk kategori sangat kurang.
Sementara itu, tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran pada tahun 2023
sebesar 156,07%, tahun 2024 sebesar 113,13%, dan tahun 2025 sebesar 166,40%,
sehingga termasuk kategori sangat efektif. Penelitian ini juga menunjukkan
bahwa peningkatan penerimaan pajak restoran pada tahun 2025 tetap terjadi
meskipun jumlah wajib pajak menurun, yang mengindikasikan adanya peningkatan
omzet dari wajib pajak dengan skala usaha yang lebih besar.
Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemungutan pajak restoran di Kabupaten
Sragen telah berjalan sangat efektif, namun kontribusinya terhadap PAD masih
tergolong sangat kurang