Abstrak


Pengaruh Korupsi terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Rule of Law sebagai Variabel Moderasi Pada Negara Berkembang


Oleh :
Alief Ananda Eka Bakti - F0122014 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini mengkaji pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi dengan Rule of Law sebagai variabel moderasi pada negara berkembang. Korupsi diukur menggunakan Corruption Perceptions Index (CPI), pertumbuhan ekonomi diukur menggunakan GDP per kapita riil, sedangkan Rule of Law digunakan untuk menggambarkan kualitas kelembagaan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi data panel terhadap 22 negara berkembang selama periode 2014–2023. Data diperoleh dari World Bank, Worldwide Governance Indicators, dan Transparency International. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CPI berpengaruh positif dan signifikan terhadap GDP per kapita riil. Artinya, semakin tinggi skor CPI, atau semakin rendah tingkat korupsi yang dipersepsikan, maka pertumbuhan ekonomi cenderung semakin baik. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa interaksi CPI dan Rule of Law berpengaruh positif dan signifikan terhadap GDP per kapita riil. Temuan ini mengindikasikan bahwa Rule of Law memperkuat hubungan antara rendahnya korupsi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pengendalian korupsi di negara berkembang perlu didukung oleh kualitas kelembagaan hukum yang kuat agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih stabil.