Abstrak
Pengaruh Korupsi terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Rule of Law sebagai Variabel Moderasi Pada Negara Berkembang
Oleh :
Alief Ananda Eka Bakti - F0122014 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penelitian ini mengkaji pengaruh korupsi terhadap pertumbuhan ekonomi
dengan Rule of Law sebagai variabel moderasi pada negara berkembang. Korupsi
diukur menggunakan Corruption Perceptions Index (CPI), pertumbuhan ekonomi
diukur menggunakan GDP per kapita riil, sedangkan Rule of Law digunakan untuk
menggambarkan kualitas kelembagaan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan regresi data panel terhadap 22 negara berkembang selama
periode 2014–2023. Data diperoleh dari World Bank, Worldwide Governance
Indicators, dan Transparency International. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
CPI berpengaruh positif dan signifikan terhadap GDP per kapita riil. Artinya,
semakin tinggi skor CPI, atau semakin rendah tingkat korupsi yang
dipersepsikan, maka pertumbuhan ekonomi cenderung semakin baik. Hasil
penelitian juga menunjukkan bahwa interaksi CPI dan Rule of Law berpengaruh
positif dan signifikan terhadap GDP per kapita riil. Temuan ini mengindikasikan
bahwa Rule of Law memperkuat hubungan antara rendahnya korupsi dan pertumbuhan
ekonomi. Dengan demikian, pengendalian korupsi di negara berkembang perlu
didukung oleh kualitas kelembagaan hukum yang kuat agar pertumbuhan ekonomi
dapat berjalan lebih stabil.