Abstrak
PERAN UNDERWRITER DALAM PENERBITAN POLIS DI PT ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA CABANG SOLO
Oleh :
Alsyah Indah Puspitasari - V1723006 - Sekolah Vokasi
Underwriter memiliki peran penting dalam penerbitan polis karena
bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, penilaian
risiko, serta pengambilan keputusan penerimaan risiko sebelum polis diterbitkan.
Pelaksanaan tugas tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional
Perusahaan (SOP), kebijakan underwriting, dan peraturan yang berlaku agar
penerbitan polis berlangsung secara tepat serta mampu meminimalkan risiko bagi
perusahaan. Dalam pelaksanaannya, underwriter menghadapi berbagai kendala
yang dapat memengaruhi kelancaran proses penerbitan polis. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui peran underwriter dalam penerbitan polis,
menganalisis kesesuaian pelaksanaan tugas underwriter dengan ketentuan dan
peraturan yang berlaku, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi underwriter
dalam penerbitan polis di PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang
Solo.
Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik
pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan pihak
pihak terkait di kantor cabang, yaitu Kepala Cabang, Kepala Seksi Teknik, dan
Asisten Pemasaran. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles &
Huberman meliputi tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa underwriter dalam penerbitan polis
memiliki tiga peran utama, yaitu verifikator dan analis dokumen, penilai risiko (risk
assessor), serta pengambil keputusan underwriting. Pelaksanaan tugas underwriter
telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Standar Operasional
Perusahaan (SOP), serta kebijakan underwriting. Kendala yang dihadapi meliputi
kendala eksternal berupa ketidaklengkapan dokumen, keterlambatan penyampaian
data, kurangnya pemahaman calon tertanggung terhadap persyaratan administrasi,
serta perbedaan informasi yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Adapun kendala
internal meliputi meningkatnya beban kerja underwriter akibat proses verifikasi
tambahan dan tingginya tuntutan ketelitian dalam pelaksanaan underwriting. Untuk
mengatasi kendala tersebut, perusahaan menerapkan komunikasi aktif dengan calon
tertanggung, melakukan cross-check terhadap data dan informasi serta memperkuat
koordinasi antarbagian.