Abstrak
Analisis Pengakuan Pendapatan Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Oleh :
Meita Dwi Rahmawati - V1423049 - Sekolah Vokasi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik pengakuan pendapatan atas klaim BPJS pada Puskesmas Karanganyar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pendekatan kualitatif deskriptif dipilih sebagai metode utama dalam penelitian ini, sementara pengumpulan data dilakukan melalui serangkaian teknik yang meliputi wawancara, dokumentasi, serta telaah terhadap dokumen-dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan pengakuan pendapatan atas klaim BPJS belum sepenuhnya sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, ditandai adanya selisih antara nilai klaim dan realisasi pendapatan pada setiap periode karena pengakuan pendapatan tidak dilakukan saat hak atas pendapatan timbul. Proses verifikasi klaim dan waktu pencairan dana turut memengaruhi pencatatan pendapatan tersebut. Disimpulkan bahwa pengakuan pendapatan atas klaim BPJS di Puskesmas Karanganyar masih belum konsisten dengan basis akrual dalam Standar Akuntansi Pemerintahan. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar Puskesmas Karanganyar menyesuaikan pengakuan pendapatan dengan ketentuan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta mencatat koreksi atas selisih klaim melalui jurnal penyesuaian agar laporan keuangan mencerminkan basis akrual secara akurat.