Abstrak


Tanggung Jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Terhadap Penumpang yang Mengalami Kerugian


Oleh :
Berliana Putri Himawati - E0017091 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, pertanggungjawaban PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop VI Yogyakarta terhadap kerugian penumpang dan hambatan yang dihadapi oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap penumpang yang mengalami kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian dan data sekunder dengan studi kepustakaan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yang diperoleh langsung dengan wawancara dan sumber data sekunder dengan studi kepustakaan dan dianalisis dengan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan dapat disimpulkan bahwa tanggung jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap penumpang yang mengalami kerugian menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian adalah dalam prakteknya masih belum jelas dan kurang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undanganya. Tanggung jawab dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih kurang jelas di dalam ruang lingkupnya yang cenderung dialihkan pada Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Pelaksaan tanggung jawab keperdataan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memiliki hambatan di dalam penggantian biaya yang timbul dari kecelakaan maka harus dicari solusi terbaik.

Kata Kunci : Ganti Rugi; Kereta Api; Pengangkutan; Penumpang; Tanggung         jawab.