Abstrak


Peran Hukum Internasional dalam Menekan Pengaruh Emisi Sektor Penerbangan Terhadap Laju Perubahan Iklim


Oleh :
Leony Marcha Rotua Cahaya Pardede - E0017264 - Fak. Hukum

Emisi sektor penerbangan sebagai salah satu faktor peningkatan dan distribusi emisi Gas Rumah Kaca akan terus meningkat apabila tidak ada tindakan pencegahan taraf internasional. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang diberlakukan untuk mengontrol angka emisi penerbangan. Penelitian hukum ini bertujuan untuk menjabarkan peran hukum internasional dalam upaya menekan angka emisi sektor penerbangan, serta penegakan yang diberlakukan terhadap negara untuk mengontrol angka emisi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan undang-undang atau konvensi internasional. Jenis sumber dan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa perjanjian internasional yang dalam hal ini adalah Konvensi Chicago, Protokol Kyoto, dan Paris Agreement. Bahan hukum sekunder mencakup buku, pedoman, dan sumber lain yang dapat digunakan dan relevan terhadap penelitian ini. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, termasuk penggunaan perpustakaan digital. Pengumpulan data dimulai dengan penelitian, dan informasi yang terkumpul akan dianalisis secara deduktif dengan metode silogisme.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa emisi sektor penerbangan diatur dalam dua rezim internasional, yaitu Intenational Civil Aviation Regime dan Climate Change Regime.  Meskipun demikian, masih ditemukan peningkatan pada angka emisi sektor penerbangan dari negara-negara hingga tahun 2019. Maka, diperlukan langkah baru yang lebih terstruktur untuk menekan angka emisi dari sektor penerbangan.

Kata kunci: peran, hukum internasional, emisi penerbangan, perubahan iklim