Abstrak
Pengaruh Kelembagaan terhadap Penawaran Kredit Perbankan di Negara Maju dan Berkembang pada Tahun 2007-2023
Oleh :
Rulinnanda Desta Aulia Nurhidayah - F0122160 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengaruh kelembagaan terhadap penawaran kredit perbankan di 30
negara maju dan 71 negara berkembang pada tahun 2007-2023. Variabel independen yang
digunakan meliputi enam indikator World
Governance Indicators (voice and
accountability, political stability,
government effectiveness, regulatory quality, rule of law, dan control of
corruption), dan variabel kontrol yang terdiri dari real interest rate, non
performing loan, capital adequacy
ratio, per capita income, government expenditure, dan crisis dummy. Analisis dilakukan
menggunakan regresi data panel dengan estimasi robust standard error untuk mengatasi masalah heteroskedastisitas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kualitas kelembagaan tidak
berpengaruh signifikan terhadap penawaran kredit perbankan. Perbedaan pengaruh
hanya ditemukan pada indikator voice and
accountability, yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap penawaran
kredit di negara maju, tetapi tidak berpengaruh signifikan di negara
berkembang. Sementara itu, variabel kontrol yang berpengaruh signifikan
terhadap penawaran kredit meliputi real
interest rate, yang berpengaruh positif dan signifikan di seluruh kelompok
negara; non-performing loan,
berpengaruh negatif dan signifikan di seluruh kelompok negara; capital adequacy ratio, berpengaruh
negatif dan signifikan pada gabungan negara maju dan berkembang; dan per capita income, yang berpengaruh negatif
dan signifikan di seluruh kelompok negara. Temuan ini mengindikasikan bahwa penawaran
kredit lebih dipengaruhi oleh faktor internal perbankan dan kondisi
makroekonomi dibandingkan kualitas kelembagaan secara umum. Oleh karena itu,
rekomendasi kebijakan difokuskan pada penguatan stabilitas makroekonomi,
peningkatan kesehatan perbankan, serta penguatan aspek kelembagaan untuk
mendukung penyaluran kredit yang berkelanjutan.