Abstrak
Analisis Determinan Gagal Bayar pada Peer-To-Peer Lending di Indonesia Periode 2021-2025
Oleh :
Thariq Afif Fitrachman - F0422059 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penelitian ini
bertujuan menganalisis determinan risiko gagal bayar (Tingkat Wanprestasi 90
Hari/TWP90) industri Peer-to-Peer (P2P) lending di 34 provinsi
Indonesia periode 2021–2025. Variabel independen yang dikaji secara spesifik
meliputi average loan size, jumlah dana lender, dan tingkat
inflasi, dengan pertumbuhan PDRB serta tingkat kemiskinan daerah sebagai
variabel kontrol. Penelitian ini juga menguji peran Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) sebagai variabel moderasi terhadap hubungan antara besaran pinjaman dan
probabilitas gagal bayar. Data sekunder berjenis panel bulanan bersumber dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan total 2.040
observasi digunakan secara utuh dalam penelitian ini. Pendekatan kuantitatif
diaplikasikan melalui metode regresi data panel Random Effect Model
(REM) Robust, disertai penggunaan analisis efek marjinal (margin
testing) untuk mengevaluasi interaksi moderasi. Hasil estimasi menunjukkan average
loan size berpengaruh negatif signifikan terhadap TWP90, membuktikan
ketatnya prinsip kehati-hatian (prudential behavior) platform pada
pinjaman bernominal besar. Inflasi dan pertumbuhan PDRB berpengaruh positif
signifikan terhadap peningkatan kredit macet, sedangkan jumlah dana lender
dan tingkat kemiskinan tidak berpengaruh signifikan. Temuan penting lainnya
membuktikan bahwa IPM memoderasi pengaruh average loan size terhadap
TWP90. Hasil margin testing mengungkap terjadinya anomali behavioral
finance di wilayah dengan IPM tinggi; peningkatan ukuran pinjaman justru
memicu lonjakan gagal bayar akibat bias overconfidence serta ilusi
likuiditas masyarakat. Berdasarkan temuan tersebut, regulator Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan platform P2P lending disarankan mengimplementasikan
kebijakan batas pinjaman dinamis (dynamic credit limits) yang
menyesuaikan kondisi makroekonomi wilayah. Selain itu, penguatan edukasi
literasi manajemen risiko utang masyarakat sangat penting untuk diterapkan.