Abstrak


Kolaborasi Pentahelix Dalam Tata Kelola Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak: Studi Kasus Penanganan Pernikahan Usia Anak Di Kota Surakarta


Oleh :
Aisyah Iga Nur Maharani - D0122005 - Fak. ISIP

Pernikahan Usia Anak di Kota Surakarta mencatat peningkatan kasus sebesar 17,82% pada tahun 2023 dan berdampak jangka panjang terhadap Pendidikan, Kesehatan Reproduksi, Kesehatan Mental, serta Kondisi Sosial Ekonomi Anak. Penanganannya memerlukan Tata Kelola Kolaboratif berbasis Model Pentahelix yang melibatkan Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, Masyarakat/Komunitas, dan Media. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Masing-Masing Unsur Pentahelix serta Mengidentifikasi Proses Kolaborasi Antar Unsur Dalam Tata Kelola Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Penanganan Pernikahan Usia Anak di Kota Surakarta. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Informan ditentukan secara Purposive Sampling dari kelima Unsur Pentahelix. Data dikumpulkan melalui Wawancara Mendalam dan Studi Dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kolaborasi Pentahelix dalam penanganan Pernikahan Usia Anak di Kota Surakarta telah berjalan dengan cukup baik, ditandai dengan peran masing-masing unsur aktif sesuai kapasitasnya. Pemerintah berperan sebagai koordinator utama, Akademisi berkontribusi melalui analisis data dan rekomendasi kebijakan, Pelaku Usaha melalui program Girl Empowerment, LSM melalui sosialisasi dan pendampingan korban, serta Media melalui penyebarluasan informasi dan advokasi publik. Proses kolaborasi berlangsung melalui forum koordinasi, FGD, kegiatan edukasi bersama, dan mekanisme konseling wajib pra-dispensasi kawin. Kolaborasi ini berkontribusi pada penurunan jumlah dispensasi kawin dari 119 kasus pada tahun 2023 menjadi 83 kasus pada tahun 2024 dan 2025. Meskipun demikian, masih terdapat hambatan berupa perbedaan pemahaman antaraktor, keterbatasan anggaran, serta belum optimalnya keterlibatan pelaku usaha secara berkelanjutan.  Kata Kunci: Kolaborasi Pentahelix, Perlindungan Perempuan dan anak, Pernikahan usia anak, Tata Kelola kolaboratif.