;

Abstrak


Evaluasi Implementasi Standar Akreditasi Klinik Mitra BPJS Kesehatan di Kota Surakarta


Oleh :
Sari Tyaswikaning Aji - S022402029 - Fak. Kedokteran

Latar Belakang: Implementasi standar akreditasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan kunci untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Target akreditasi nasional tahun 2023 adalah 90%, namun cakupan akreditasi klinik pratama di Surakarta belum memenuhi target nasional hingga akhir tahun 2023. Penelitian ini mengevaluasi implementasi standar akreditasi klinik di Surakarta dengan menggunakan pendekatan manajemen 5M (Man, Money, Material, Machine, Method) yang dirumuskan oleh Harrington Emerson dan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dari teori Albert Humphrey Subjek dan Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif evaluatif, meliputi empat tingkatan yaitu evaluasi input, proses, output dan outcome. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan kunci (pemilik dan dokter penanggung jawab) dan informan utama (penanggung jawab mutu, tenaga kesehatan lainnya), observasi lapangan, dan studi dokumen di klinik mitra BPJS Kesehatan Kota Surakarta. Penelitian ini dilakukan pada bulan September-Desember 2025. Validitas data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber data, dan menggunakan analisis data dengan membuat analisis berbentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Hasil: Implementasi Standar Akreditasi Klinik ditinjau dari analisis manajemen 5M dan SWOT di klinik di Surakarta secara umum telah berjalan dan memenuhi ketentuan administratif akreditasi. Analisis manajemen 5M bahwa Man (SDM) sudah terlibat aktif dalam persiapan akreditasi, namun implementasi pemahaman dan internalisasi budaya mutu belum optimal. Money (pembiayaan) akreditasi bersumber dari dana internal klinik dan dirasakan cukup membebani, dan belum memberikan dampak finansial yang signifikan. Material dan Machine (sarana dan prasarana) telah memenuhi standar akreditasi, meskipun pemeliharaan dan monitoring belum seluruhnya terdokumentasi secara sistematis. Method (SOP dan tata kelola) dokumen standar dan SOP tersedia lengkap, namun implementasi dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan SOP belum konsisten. Analisis SWOT menunjukkan adanya kekuatan berupa komitmen pimpinan, keterlibatan staf, dan kelengkapan dokumen akreditasi; kelemahan berupa keterbatasan sumber daya, monitoring mutu, dan audit internal yang belum berkelanjutan; peluang berupa dukungan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan, serta pengembangan sistem informasi kesehatan; dan ancaman berupa keterbatasan pembiayaan, perubahan regulasi, persaingan antar fasilitas kesehatan, serta risiko penurunan kepatuhan terhadap standar pasca akreditasi.. Faktor pendukung diantaranya adalah komitmen pemilik dan dokter penanggung jawab klinik, dukungan regulasi pemerintah yang mewajibkan akreditasi, keterlibatan SDM dalam proses persiapan dan implementasi akreditasi, ketersediaan sarana dan prasarana sesuai standar. Faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran rangkap jabatan tenaga kesehatan, kurangnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan, persepsi bahwa akreditasi lebih bersifat administratif daripada peningkatan mutu. Dampak implementasi standar akreditasi terhadap mutu pelayanan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kerapian administrasi dan dokumentasi, peningkatan kesadaran keselamatan pasien, tata kelola klinik yang lebih sistematis, standarisasi pelayanan yang lebih terstruktur Kesimpulan: Implementasi standar akreditasi pada klinik telah memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh konsistensi kepemimpinan, penguatan sistem monitoring internal, serta integrasi budaya mutu ke dalam praktik pelayanan sehari-hari. Kata Kunci: Akreditasi Klinik, Manajemen 5M, Analisis SWOT, Mutu Pelayanan, Keselamatan Pasien.