Abstrak
Evaluasi Implementasi Standar Akreditasi Klinik Mitra BPJS Kesehatan di Kota Surakarta
Oleh :
Sari Tyaswikaning Aji - S022402029 - Fak. Kedokteran
Latar Belakang: Implementasi standar akreditasi di Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan kunci untuk menjamin mutu pelayanan
dan keselamatan pasien. Target akreditasi nasional tahun 2023 adalah 90%, namun
cakupan akreditasi klinik pratama di Surakarta belum memenuhi target nasional
hingga akhir tahun 2023. Penelitian ini mengevaluasi implementasi standar
akreditasi klinik di Surakarta dengan menggunakan pendekatan manajemen 5M (Man,
Money, Material, Machine, Method) yang dirumuskan oleh Harrington Emerson
dan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dari
teori Albert
Humphrey
Subjek dan Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif evaluatif, meliputi empat tingkatan yaitu evaluasi input,
proses, output dan outcome. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam dengan informan kunci (pemilik dan dokter penanggung jawab) dan
informan utama (penanggung jawab mutu, tenaga kesehatan lainnya), observasi
lapangan, dan studi dokumen di klinik mitra BPJS Kesehatan Kota Surakarta.
Penelitian ini dilakukan pada bulan September-Desember 2025. Validitas data
dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber data, dan menggunakan
analisis data dengan membuat analisis berbentuk deskripsi, narasi dan
argumentasi.
Hasil: Implementasi Standar Akreditasi Klinik ditinjau
dari analisis manajemen 5M dan SWOT di klinik di Surakarta secara umum telah
berjalan dan memenuhi ketentuan administratif akreditasi. Analisis manajemen 5M
bahwa Man (SDM) sudah terlibat aktif dalam persiapan akreditasi, namun
implementasi pemahaman dan internalisasi budaya mutu belum optimal. Money
(pembiayaan) akreditasi bersumber dari dana internal klinik dan dirasakan cukup
membebani, dan belum memberikan dampak finansial yang signifikan. Material dan
Machine (sarana dan prasarana) telah memenuhi standar akreditasi, meskipun
pemeliharaan dan monitoring belum seluruhnya terdokumentasi secara sistematis. Method
(SOP dan tata kelola) dokumen standar dan SOP tersedia lengkap, namun
implementasi dan evaluasi berkala terhadap kepatuhan SOP belum konsisten. Analisis
SWOT menunjukkan adanya kekuatan berupa komitmen pimpinan, keterlibatan staf,
dan kelengkapan dokumen akreditasi; kelemahan berupa keterbatasan sumber daya,
monitoring mutu, dan audit internal yang belum berkelanjutan; peluang berupa
dukungan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap mutu pelayanan
kesehatan, serta pengembangan sistem informasi kesehatan; dan ancaman berupa
keterbatasan pembiayaan, perubahan regulasi, persaingan antar fasilitas
kesehatan, serta risiko penurunan kepatuhan terhadap standar pasca akreditasi..
Faktor pendukung diantaranya adalah komitmen pemilik dan dokter penanggung
jawab klinik, dukungan regulasi pemerintah yang mewajibkan akreditasi,
keterlibatan SDM dalam proses persiapan dan implementasi akreditasi,
ketersediaan sarana dan prasarana sesuai standar. Faktor penghambat meliputi
keterbatasan anggaran rangkap jabatan tenaga kesehatan, kurangnya monitoring
dan evaluasi berkelanjutan, persepsi bahwa akreditasi lebih bersifat
administratif daripada peningkatan mutu. Dampak implementasi standar akreditasi
terhadap mutu pelayanan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kerapian
administrasi dan dokumentasi, peningkatan kesadaran keselamatan pasien, tata kelola
klinik yang lebih sistematis, standarisasi pelayanan yang lebih terstruktur
Kesimpulan: Implementasi standar akreditasi pada klinik
telah memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan, namun efektivitasnya
sangat ditentukan oleh konsistensi kepemimpinan, penguatan sistem monitoring
internal, serta integrasi budaya mutu ke dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Kata Kunci:
Akreditasi Klinik, Manajemen 5M, Analisis SWOT, Mutu Pelayanan, Keselamatan
Pasien.