Abstrak


POLA BUDAYA PELAKU USAHA KECIL TERHADAP RISIKO BENCANA ALAM DI DESA PERENG KECAMATAN PRAMBANAN


Oleh :
Kinanthi Hayyu Siwi - K8422044 - Fak. KIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola budaya risiko yang ada pada pelaku usaha kecil dan mikro di Desa Pereng. Pola budaya risiko yang sudah diketahui tersebut digunakan untuk mengenali lebih dalam bagaimana pelaku usaha kecil yang tinggal di daerah rawan bencana menghadapi bencana, sehingga dapat diketahui pendekatan yang tepat ke depannya. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur dan dokumentasi. Proses wawancara melibatkan pelaku usaha kecil yang tinggal di daerah rawan dengan pembagian 3 sektor usaha, yakni bidang jasa, makanan, dan barang di Desa Pereng, Klaten. Dokumentasi dilakukan melalui artikel, surat kabar, dan dokumen desa terkait bencana serta kerusakan yang terjadi. Penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui tiga tahapan, yakni data reduction, data display, dan conclusion. Penarikan kesimpulan serta verifikasi data dilakukan secara terus-menerus selama penelitian berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku usaha kecil dan mikro memiliki perbedaan persepsi terhadap bencana yang berpengaruh terhadap penentuan respons terhadap bencana. Mayoritas pelaku usaha kecil dan mikro lebih khawatir mengalami kelumpuhan ekonomi dibandingkan dengan bencana alam. Dengan menggunakan kerangka Cultural theory of risk oleh Ellis, Thompson, dan Wildavsky, kombinasi antara cultural bias (cara pandang terhadap alam) dan social relations (tipologi grid group) menghasilkan pola budaya risiko di Desa Pereng. Pola budaya risiko yang muncul bervariasi, didominasi oleh kelompok fatalistik dan egalitarian yang masing-masing terdiri dari 33%, kemudian hierarkis 25% dan terakhir individualis 9%. Munculnya variasi pola budaya risiko ini menunjukkan bahwa pendekatan mitigasi bencana perlu disesuaikan dengan orientasi budaya masing-masing kelompok pelaku usaha kecil