Abstrak
Analisis Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) Wajib Pajak Orang Pribadi X
Oleh :
Linda Nur Susila - V1523046 - Sekolah Vokasi
Wajib Pajak Orang Pribadi X merupakan pengusaha yang
terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak terkait. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui faktor penyebab terbitnya Surat Permintaan Penjelasan Atas Data
dan/atau Keterangan (SP2DK), serta menganalisis penyelesaian pada Wajib Pajak
Orang Pribadi. Temuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan adanya harta
yang belum dilaporkan atau diungkap dalam SPT Tahun 2022. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif dengan observasi terhadap dokumen dan wawancara dengan pegawai yang menangani
langsung, selanjutnya dianalisis dengan membandingkan temuan lapangan terhadap
ketentuan perpajakan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SP2DK
diterbitkan akibat selisih data Automatic Exchange of Information (AEOI)
dengan SPT Tahun 2022 yang mengindikasikan harta belum diungkapkan pada Program
Pengampunan Pajak. Penyelesaian dilakukan melalui klarifikasi, pembetulan SPT,
dan penyetoran Pengungkapan Aset Sukarela dengan tarif final (PAS Final).
Disimpulkan bahwa SP2DK efektif sebagai instrumen pengawasan berbasis data,
meski kepatuhan material WP masih perlu ditingkatkan.