Abstrak


PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DANPIDANA PELATIHAN KERJA PENGGANTI PIDANA DENDA TERHADAPTINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKANOLEH ANAK(Studi Putusan Hakim Nomor 001/Pid.Sus-Anak/2021/PN Skt)


Oleh :
Alvien Okta Rajasa - E0019037 - Fak. Hukum

ALVIEN OKTA RAJASA, E0019037, PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA DAN PIDANA PELATIHAN KERJA PENGGANTI PIDANA DENDA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Putusan Hakim Nomor 001/Pid.Sus-Anak/2021/PnSkt) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kesesuaian pertimbangan Hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan narkotika oleh anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pada putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 001/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Skt Penelitian normatif yang bersifat perskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penulisan hukum ini menggunakan teknik studi pustaka (library research). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode deduksi silogisme. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara penyalahgunaan narkotika oleh anak pada putusan ini berdasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, Hakim menjatuhkan sanksi pidana terhadap Terdakwa Anak yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bedasarkan alat-alat bukti yang sah, bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan telah sesuai Pasal 71 ayat (1) huruf c,d dan e jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 001/Pid.Sus-Anak/2021/Pn Skt Hakim menyatakan bahwa Anak bersalah dan dihukum dengan sanksi pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMAPK) dan menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMAPK selama 3 (tiga) bulan.
Kata kunci: Penyalahgunaan Nakotika, Anak, Pertimbangan Hakim.