Abstrak
Determinan Audit Report Lag (Studi Empiris pada Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Periode 2023-2024)
Oleh :
Muhammad Zain Addinul Maajid - F0322088 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Ketepatan waktu penyampaian laporan
keuangan merupakan aspek penting dalam pelaporan keuangan karena keterlambatan
penyampaian laporan dapat mengurangi relevansi informasi bagi pengguna laporan
keuangan. Namun, masih terdapat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia
(BEI) yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan, sehingga berpotensi
meningkatkan asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage,
dan reputasi auditor terhadap audit report lag pada perusahaan tercatat
di BEI yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan periode 2023–2024.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel penelitian dipilih
menggunakan metode purposive sampling terhadap perusahaan tercatat di BEI yang
mengalami keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan periode 2023–2024,
sehingga diperoleh 116 observasi. Data penelitian menggunakan data sekunder
berupa laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Analisis data dilakukan menggunakan
regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit report lag. Ukuran perusahaan
dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit report
lag. Sementara itu, reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap audit
report lag. Penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan
karakteristik perusahaan memiliki peran penting dalam menentukan lamanya proses
audit.