Abstrak


Determinan Audit Report Lag (Studi Empiris pada Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia yang Terlambat Menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan Periode 2023-2024)


Oleh :
Muhammad Zain Addinul Maajid - F0322088 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan aspek penting dalam pelaporan keuangan karena keterlambatan penyampaian laporan dapat mengurangi relevansi informasi bagi pengguna laporan keuangan. Namun, masih terdapat perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan, sehingga berpotensi meningkatkan asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan reputasi auditor terhadap audit report lag pada perusahaan tercatat di BEI yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahunan periode 2023–2024. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode purposive sampling terhadap perusahaan tercatat di BEI yang mengalami keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan periode 2023–2024, sehingga diperoleh 116 observasi. Data penelitian menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap audit report lag. Ukuran perusahaan dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit report lag. Sementara itu, reputasi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap audit report lag. Penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan dan karakteristik perusahaan memiliki peran penting dalam menentukan lamanya proses audit.