Abstrak


Implementasi Asas Ultimum Remedium dalam Penyelesaian Tindak Pidana Perintah Tertulis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan


Oleh :
Muhammad Hafiizh - E0022312 - Fak. Hukum

Penelitian hukum (skripsi) ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji mengenai proses penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana perintah tertulis berdasarkan asas ultimum remedium dan mekanisme penyelesaian tindak pidana perintah tertulis berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tujuan tersebut dilatarbelakangi atas adanya permasalahan hukum mengenai potensi timbulnya dampak negatif dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang hanya menggunakan sanksi pidana sehingga perlu adanya penerapan asas ultimum remedium sebagai upaya untuk mencegah dan mengatasi dampak negatif tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian suatu tindak pidana yang berdasarkan asas ultimum remedium harus memposisikan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam proses penegakan hukum yang dilakukan dan ketentuan mengenai penyelesaian tindak pidana perintah tertulis berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan belum sepenuhnya selaras dengan penerapan asas ultimum remedium. Selain itu, dalam praktiknya pengenaan sanksi pidana sebagai primum remedium atau upaya pertama masih digunakan dalam penyelesaian tindak pidana perintah tertulis yang terjadi sehingga hal ini perlu ditindaklanjuti agar upaya penegakan hukum yang dilakukan dapat tetap sejalan dengan asas ultimum remedium untuk meminimalisir timbulnya dampak negatif dari penegakan hukum yang mengenakan sanksi pidana secara langsung.