Abstrak


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB DAN PENANGGULANGAN NARKOTIKA DI KAMPUNG BONCOS KECAMATAN PALMERAH JAKARTA BARAT DITINJAU DARI KRIMINOLOGIS


Oleh :
Aulia Rohmawati - E0022076 - Fak. Hukum

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan sosial dan kriminal yang terus berkembang di Indonesia, termasuk di kawasan Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai wilayah rawan peredaran  dan penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor- faktor penyebab penyalahgunaan narkotika serta bentuk penanggulangan yang  dilakukan di Kampung Boncos ditinjau dari perspektif kriminologi. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Humas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Wakil Ketua RT 08 Kampung Boncos, dan Sekretaris Kelurahan Kota Bambu Selatan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Kampung Boncos dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu faktor ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, lingkungan sosial yang permisif terhadap narkotika, pengaruh kelompok sebaya, lemahnya kontrol sosial masyarakat, serta kondisi permukiman yang padat dan sulit diawasi. Faktor-faktor tersebut mencerminkan adanya disorganisasi sosial yang mendorong berkembangnya perilaku  menyimpang. Adapun upaya penanggulangan dilakukan melalui pendekatan non- penal dan penal. Pendekatan non-penal dilakukan melalui sosialisasi bahaya  narkotika, rehabilitasi pengguna, sedangkan pendekatan penal diwujudkan melalui razia, operasi penangkapan, dan penegakan hukum oleh kepolisian, pemberdayaan masyarakat, serta program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan narkotika di Kampung Boncos tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, melainkan memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat melalui pendekatan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis komunitas.