Abstrak
Analisis Keberlakuan Hukum Wagner Di Indonesia Pada Periode Pra Desentralisasi Dan Pasca Desentralisasi
Oleh :
Naufal Ahmadi - F0122114 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penelitian ini bertujuan menganalisis keberlakuan Hukum Wagner di
Indonesia dengan membandingkan periode pra-desentralisasi fiskal (1977–2000)
dan pasca-desentralisasi fiskal (2001–2024). Hukum Wagner menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan aktivitas dan pengeluaran pemerintah.
Penelitian menggunakan data runtun waktu tahunan yang dianalisis dengan
pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL), dengan pengeluaran
konsumsi pemerintah riil sebagai variabel dependen, Produk Domestik Bruto (PDB)
riil sebagai variabel independen, dan inflasi sebagai variabel kontrol. Hasil
estimasi menunjukkan bahwa pada periode pra-desentralisasi fiskal Hukum Wagner
tidak berlaku, karena PDB riil tidak berpengaruh signifikan terhadap
pengeluaran konsumsi pemerintah dalam jangka panjang. Sebaliknya, pada periode
pasca-desentralisasi fiskal Hukum Wagner terbukti berlaku, dengan PDB riil
berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengeluaran konsumsi pemerintah,
sementara inflasi tetap tidak signifikan. Kecepatan penyesuaian menuju
keseimbangan jangka panjang juga meningkat dari 19,28% menjadi 32,78% per
tahun. Temuan ini mengindikasikan adanya pergeseran struktural akibat
implementasi desentralisasi fiskal tahun 2001, di mana reformasi kelembagaan
fiskal memperkuat hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran
pemerintah. Dengan demikian, keberlakuan Hukum Wagner bersifat spesifik-konteks
dan sangat dipengaruhi oleh struktur kelembagaan fiskal suatu negara.