Abstrak


Analisis Keberlakuan Hukum Wagner Di Indonesia Pada Periode Pra Desentralisasi Dan Pasca Desentralisasi


Oleh :
Naufal Ahmadi - F0122114 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Penelitian ini bertujuan menganalisis keberlakuan Hukum Wagner di Indonesia dengan membandingkan periode pra-desentralisasi fiskal (1977–2000) dan pasca-desentralisasi fiskal (2001–2024). Hukum Wagner menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi mendorong peningkatan aktivitas dan pengeluaran pemerintah. Penelitian menggunakan data runtun waktu tahunan yang dianalisis dengan pendekatan Autoregressive Distributed Lag (ARDL), dengan pengeluaran konsumsi pemerintah riil sebagai variabel dependen, Produk Domestik Bruto (PDB) riil sebagai variabel independen, dan inflasi sebagai variabel kontrol. Hasil estimasi menunjukkan bahwa pada periode pra-desentralisasi fiskal Hukum Wagner tidak berlaku, karena PDB riil tidak berpengaruh signifikan terhadap pengeluaran konsumsi pemerintah dalam jangka panjang. Sebaliknya, pada periode pasca-desentralisasi fiskal Hukum Wagner terbukti berlaku, dengan PDB riil berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengeluaran konsumsi pemerintah, sementara inflasi tetap tidak signifikan. Kecepatan penyesuaian menuju keseimbangan jangka panjang juga meningkat dari 19,28% menjadi 32,78% per tahun. Temuan ini mengindikasikan adanya pergeseran struktural akibat implementasi desentralisasi fiskal tahun 2001, di mana reformasi kelembagaan fiskal memperkuat hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran pemerintah. Dengan demikian, keberlakuan Hukum Wagner bersifat spesifik-konteks dan sangat dipengaruhi oleh struktur kelembagaan fiskal suatu negara.