Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, bagaimana pelaksanaan hukum waris islam di Desa Wonosalam serta faktor apa yang mempengaruhi pengunaan hukum waris islam dalam pembagian harta warisan pada masyarakat di Desa Wonosalam. Penelitian ini adalah penelitian hukum socio-legal research bersifat deskriptif. Jenis data meliputi data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Wonosalam belum sepenuhnya menggunakan hukum waris islam pada pembagian harta warisan, hal ini terlihat dari masyarakat yang membagi harta warisan dengan cara musyawarah walaupun di desa Wonosalam terdapat sebuah pondok pesantren.