Abstrak
EVALUASI PENERAPAN KEPMENDESA PDTT NOMOR136 TAHUN 2022 PADA LAPORAN KEUANGANBUMDES BAROKAH JAYA
Oleh :
Rika Indah Sabila - V3823014 - Sekolah Vokasi
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Jaya yang terletak di Desa Pule,
Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun memiliki dua unit usaha, yaitu kolam
bermain anak Tirta Ceria dan layanan jasa pembayaran online. BUMDes ini
berperan dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan utama berupa
kurangnya pengetahuan dan pemahaman pengurus dalam pengelolaan keuangan
BUMDes. Pengurus mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan
sesuai standar akuntansi yang berlaku sebagaimana diatur dalam Kepmendesa
PDTT Nomor 136 Tahun 2022, sehingga informasi keuangan yang dihasilkan
belum mampu menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya secara jelas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan Kepmendesa PDTT
Nomor 136 Tahun 2022 pada laporan keuangan BUMDes Barokah Jaya serta
mengidentifikasi kendala yang dihadapi BUMDes dalam menerapkannya. Metode
yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan masih dilakukan
secara manual dan belum lengkap sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor 136
Tahun 2022. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi pengelola serta
pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat,
transparan, dan akuntabel