Abstrak


EVALUASI PENERAPAN KEPMENDESA PDTT NOMOR136 TAHUN 2022 PADA LAPORAN KEUANGANBUMDES BAROKAH JAYA


Oleh :
Rika Indah Sabila - V3823014 - Sekolah Vokasi

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah Jaya yang terletak di Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun memiliki dua unit usaha, yaitu kolam bermain anak Tirta Ceria dan layanan jasa pembayaran online. BUMDes ini berperan dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan utama berupa kurangnya pengetahuan dan pemahaman pengurus dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Pengurus mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku sebagaimana diatur dalam Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022, sehingga informasi keuangan yang dihasilkan belum mampu menggambarkan kondisi keuangan yang sebenarnya secara jelas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 pada laporan keuangan BUMDes Barokah Jaya serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi BUMDes dalam menerapkannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan masih dilakukan secara manual dan belum lengkap sesuai dengan Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi pengelola serta pemanfaatan teknologi untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel