Abstrak
TELAAH NILAI PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI YANG DIBACAKAN ODITUR MILITER DALAM PERSIDANGAN PERKARA DESERSI DALAM KEADAAN DAMAI
(STUDI PUTUSAN 76-K/PM 1-04/AD/VI/2023)
Oleh :
Bregas Widi Prasetyo - E0022092 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis nilai pembuktian keterangan saksi
yang dibacakan Oditur Militer dalam perkara desersi dalam keadaan damai
berdasarkan parameter bewijskracht serta
menganalisis pertimbangan hakim dalam
Putusan Nomor 76-K/PM I-04/AD/VI/2023 berdasarkan parameter bewijs minimum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
pendekatan persidangan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi
kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode deduktif selogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan saksi yang
dibacakan Oditur Militer memiliki nilai pembuktian yang sah dan dapat
digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim. Berdasarkan parameter bewijskracht, keterangan
tersebut memenuhi
aspek uitwendige, formele,
dan materiële bewijskracht karena berasal
dari Berita Acara
Pemeriksaan yang dibuat
oleh pejabat berwenang, diperoleh melalui prosedur
yang sah, serta didukung alat bukti lain dan fakta persidangan.
Selain itu, pertimbangan hakim telah memenuhi parameter bewijs minimum karena didasarkan
pada lebih dari dua alat bukti yang sah dan saling bersesuaian.