Abstrak


TELAAH NILAI PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI YANG DIBACAKAN ODITUR MILITER DALAM PERSIDANGAN PERKARA DESERSI DALAM KEADAAN DAMAI (STUDI PUTUSAN 76-K/PM 1-04/AD/VI/2023)


Oleh :
Bregas Widi Prasetyo - E0022092 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai pembuktian keterangan saksi yang dibacakan Oditur Militer dalam perkara desersi dalam keadaan damai berdasarkan parameter bewijskracht serta menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 76-K/PM I-04/AD/VI/2023 berdasarkan parameter bewijs minimum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan persidangan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode deduktif selogisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan saksi yang dibacakan Oditur Militer memiliki nilai pembuktian yang sah dan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan hakim. Berdasarkan parameter bewijskracht, keterangan tersebut memenuhi aspek uitwendige, formele, dan materiële bewijskracht karena berasal dari Berita Acara Pemeriksaan yang dibuat oleh pejabat berwenang, diperoleh melalui prosedur yang sah, serta didukung alat bukti lain dan fakta persidangan. Selain itu, pertimbangan hakim telah memenuhi parameter bewijs minimum karena didasarkan pada lebih dari dua alat bukti yang sah dan saling bersesuaian.