Abstrak


DASAR DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENOLAK GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ANTARA WNA DAN WNI (Studi dalam Perspektif Putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor : 41/Pdt.G/2019/Pn.Mkd)


Oleh :
Alfonso Imanullah - E0018028 - Fak. Hukum

Alfonso Imanullah. 2022. E0018028. DASAR DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENOLAK GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ANTARA WNA DAN WNI (Studi dalam Perspektif Putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor : 41/Pdt.G/2019/Pn.Mkd)
Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan kesesuaian pertimbangan hukum hakim dalam memutus putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor:41/Pdt.G/2019?PN.Mkd dengan petitum dari para pihak. Kedua, bagaimana kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus gugatan pembagian harta bersama perkawinan campuran berdasarkan putusan pengadilan negeri mungkid nomor : 41/Pdt.G/2019/PN.Mkd dengan Perundang-undangan di Indonesia.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen, selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah metode deduktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Mungkid nomor : 41/Pdt.G/2019/Pn.Mkd kurang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Karena pengaturan mengenai pelaporan perkawinan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.