Abstrak


PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK INDIKASI GEOGRAFIS UNTUK PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF (Studi Batik Jlamprang Pekalongan)


Oleh :
Silvia Milady Azkiya Thoha - E0019398 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Kota Pekalongan dalam memberikan perlindungan hukum Batik Jlamprang dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan untuk mengatasi problematika dalam memberikan perlindungan hukum Indikasi Geografis terhadap Batik Jlamprang Kota Pekalongan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan indikasi geografis Batik Jlamprang. Pemerintah Kota Pekalongan perlu untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan problematika yang ada, sehingga fungsi perlindungan Indikasi Geografis dapat mempertahankan keaslian produk Batik Jlamprang serta mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan inovasi dan kualitas produk. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa perlindungan Indiasi Geografis Batik Jlamprang memiliki potensi besar untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dalam memfasilitasi, membina, serta memberikan pengawasan kepada masyarakat terkait pendaftaran produk daerah kedalam Indikasi Geografis dan mendapatkan manfaat yang sebesarbesarnya dari perolehan hak perlindungan Indikasi Geografis Batik Jlamprang.