Abstrak


Analisis Pemberlakuan Temporary Protection Directive dalam Menangani Peristiwa Gelombang Besar Pengungsi di Uni Eropa


Oleh :
Annisa Ayu Hanan Fitriani - E0021052 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berlakunya Temporary Protection Directive (TPD) sebagai salah satu mekanisme perlindungan pengungsi di Uni Eropa dalam menangani peristiwa gelombang besar di Uni Eropa, khususnya pemberlakuannya ketika konflik militer Rusia ke Ukraina sejak 2022 lalu. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengkaji TPD serta mekanisme perlindungannya di Uni Eropa ditinjau dari prinsip perlindungan pengungsi. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data melalui sumber hukum yang tersedia dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dengan sumber dan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi TPD di Uni Eropa masih sarat akan standar ganda. Hal ini tampak, antara lain, dari fakta bahwa instrumen ini tidak diaktifkan ketika Uni Eropa mengalami krisis migrasi sebelumnya, terutama pada tahun 2015, meskipun pada saat itu juga terjadi lonjakan kedatangan pencari suaka dan tekanan berat pada sistem suaka. Selain itu, terdapat banyak laporan mengenai ketidakadilan yang dirasakan oleh individu non-warga negara Ukraina dalam mengakses wilayah dan perlindungan dasar ke negara-negara Uni Eropa menunjukkan adanya kecenderungan perlakuan diskriminatif dalam pemberlakuan TPD. Meskipun demikian, pengaktifan TPD untuk memastikan akses langsung individu yang melarikan diri dari Ukraina akibat agresi militer Rusia berhasil menjembatani individu kepada akses ke status hukum dan keamanan serta layanan kemanusiaan dasar. Ke depannya, Uni Eropa perlu memperbaiki aktualisasi implementasi serta kebijakan TPD dalam merespons krisis migrasi selanjutnya agar selaras dengan prinsip perlindungan pengungsi dan menjamin perlakuan yang adil dan setara.