Abstrak
Analisis Pemberlakuan Temporary Protection Directive dalam Menangani Peristiwa Gelombang Besar Pengungsi di Uni Eropa
Oleh :
Annisa Ayu Hanan Fitriani - E0021052 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berlakunya Temporary
Protection Directive (TPD) sebagai salah satu mekanisme perlindungan pengungsi
di Uni Eropa dalam menangani peristiwa gelombang besar di Uni Eropa, khususnya
pemberlakuannya ketika konflik militer Rusia ke Ukraina sejak 2022 lalu. Tujuan
lain dari penelitian ini adalah untuk mengkaji TPD serta mekanisme
perlindungannya di Uni Eropa ditinjau dari prinsip perlindungan pengungsi.
Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data melalui sumber
hukum yang tersedia dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan dengan sumber
dan bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi TPD di Uni Eropa
masih sarat akan standar ganda. Hal ini tampak, antara lain, dari fakta bahwa
instrumen ini tidak diaktifkan ketika Uni Eropa mengalami krisis migrasi
sebelumnya, terutama pada tahun 2015, meskipun pada saat itu juga terjadi lonjakan
kedatangan pencari suaka dan tekanan berat pada sistem suaka. Selain itu, terdapat
banyak laporan mengenai ketidakadilan yang dirasakan oleh individu non-warga
negara Ukraina dalam mengakses wilayah dan perlindungan dasar ke negara-negara
Uni Eropa menunjukkan adanya kecenderungan perlakuan diskriminatif dalam
pemberlakuan TPD.
Meskipun demikian, pengaktifan TPD untuk memastikan akses langsung
individu yang melarikan diri dari Ukraina akibat agresi militer Rusia berhasil
menjembatani individu kepada akses ke status hukum dan keamanan serta layanan
kemanusiaan dasar. Ke depannya, Uni Eropa perlu memperbaiki aktualisasi
implementasi serta kebijakan TPD dalam merespons krisis migrasi selanjutnya agar
selaras dengan prinsip perlindungan pengungsi dan menjamin perlakuan yang adil
dan setara.