;

Abstrak


Fungsi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam Penyelesaian Sengketa Sertifikat Ganda


Oleh :
Atika Ayu Setia Harnum - S351908006 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini terkait fungsi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dalam penyelesaian sengketa sertifikat ganda. Permasalahan sengketa tanah yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah terkait penyelesaian sengketa sertifikat ganda di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, dan Peraturan Perundang-undangan mengenai sengketa sertifikat ganda. Penelitian ini merupakan penelitian socio legal. Data yang diperoleh untuk penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini menyatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bandar lampung belum berfungsi dalam menyelesaikan sengketa sertifikat ganda, faktor yang menyebabkan terjadinya sertifikat ganda disebabkan dari administrasi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, cara penyelesaian sengketa sertifikat ganda di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung melalui jalur musyawarah. Peraturan Perundang-undangan mengenai penyelesaian sengketa sertifikat ganda yaitu Peraturan Menteri Agraria Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan yang terdapat pada Pasal 11 ayat (3) yang berbunyi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).

Kata kunci: Kantor Pertanahan, Penyelesaian Sengketa, Sertifikat Ganda