Abstrak
Analisis Implementasi Kebijakan Kemitraan Kehutanan Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 di BKPH Begal KPH Ngawi
Oleh :
Annisa Fadhila Fitria - H1021007 - Fak. Pertanian
Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 memperkenalkan
Kemitraan Kehutanan Perhutani dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif
setelah perubahan cepat tata kelola perhutanan sosial di Jawa. Penelitian ini menganalisis paradigma kebijakan,
implementasi di tingkat tapak, dan respons masyarakat di BKPH Begal, KPH Ngawi.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif melalui
wawancara mendalam, observasi nonpartisipatif, analisis dokumen, serta
kuesioner terhadap 60 responden. Kemitraan pada LMDH Subur Makmur memberikan
kepastian hukum dan ruang, tetapi masih terkendala keterbatasan pendampingan,
lemahnya posisi tawar, dan mekanisme bagi hasil di lapangan yang berbeda dari
rumus persentase dalam perjanjian. Skema produktif pada Koperasi Jati Lestari
Berkah menunjukkan partisipasi kelembagaan, pendampingan rutin, akses sarana
produksi secara angsuran, serta pembagian hasil 90:10 yang lebih transparan.
Perubahan regulasi yang sering tetap menurunkan kepercayaan, sedangkan
keterbatasan administrasi dan tumpang tindih peran antarlembaga menimbulkan
risiko koordinasi. Respons kognitif, afektif, dan konatif masyarakat lebih
positif pada skema produktif. Implementasi memerlukan stabilitas regulasi,
standardisasi perhitungan bagi hasil, pendampingan terpadu, dan kejelasan
transisi kelembagaan.