Abstrak


Analisis Implementasi Kebijakan Kemitraan Kehutanan Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 di BKPH Begal KPH Ngawi


Oleh :
Annisa Fadhila Fitria - H1021007 - Fak. Pertanian

Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13 Tahun 2023 memperkenalkan Kemitraan Kehutanan Perhutani dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif setelah perubahan cepat tata kelola perhutanan sosial di Jawa. Penelitian ini menganalisis paradigma kebijakan, implementasi di tingkat tapak, dan respons masyarakat di BKPH Begal, KPH Ngawi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-eksploratif melalui wawancara mendalam, observasi nonpartisipatif, analisis dokumen, serta kuesioner terhadap 60 responden. Kemitraan pada LMDH Subur Makmur memberikan kepastian hukum dan ruang, tetapi masih terkendala keterbatasan pendampingan, lemahnya posisi tawar, dan mekanisme bagi hasil di lapangan yang berbeda dari rumus persentase dalam perjanjian. Skema produktif pada Koperasi Jati Lestari Berkah menunjukkan partisipasi kelembagaan, pendampingan rutin, akses sarana produksi secara angsuran, serta pembagian hasil 90:10 yang lebih transparan. Perubahan regulasi yang sering tetap menurunkan kepercayaan, sedangkan keterbatasan administrasi dan tumpang tindih peran antarlembaga menimbulkan risiko koordinasi. Respons kognitif, afektif, dan konatif masyarakat lebih positif pada skema produktif. Implementasi memerlukan stabilitas regulasi, standardisasi perhitungan bagi hasil, pendampingan terpadu, dan kejelasan transisi kelembagaan.