Abstrak


Transformasi Sistem Religi Masyarakat Dayak Kaharingan di Desa Pasir Panjang


Oleh :
Nur Aliya Widya Putri - K8422058 - Fak. KIP

Nur Aliya Widya Putri. K8422058. Pembimbing: Dr. Okta Hadi Nurcahyono, S.Pd., M.Si., M.A TRANSFORMASI SISTEM RELIGI MASYARAKAT DAYAK KAHARINGAN DI DESA PASIR PANJANG. Skripsi. Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret, Juli 2026      Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan bentuk-bentuk transformasi sistem religi masyarakat Dayak Kaharingan di Desa Pasir Panjang, dan (2) mendeskripsikan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya transformasi sistem religi pada masyarakat Dayak Kaharingan di Desa Pasir Panjang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain etnografi. Subjek penelitian adalah masyarakat Dayak Kaharingan di Desa Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sumber data penelitian meliputi narasumber, peristiwa, tempat, dan dokumen. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dokumentasi, catatan lapangan, dan studi literatur. Uji Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Analisis data menggunakan analisis tema kultural model Spradley. Hasil penelitian menunjukkan: (1) transformasi sistem religi masyarakat Dayak Kaharingan di Desa Pasir Panjang terjadi pada lima unsur sistem religi, yaitu emosi keagamaan, sistem kepercayaan, sistem upacara keagamaan, umat atau kesatuan sosial, serta peralatan upacara dan simbol keagamaan. Perubahan tersebut terlihat dari berkurangnya jumlah penganut Kaharingan, perubahan pelaksanaan ritual, beralihnya sebagian masyarakat ke agama lain, serta menurunnya penggunaan simbol-simbol religi dalam kehidupan sehari-hari.Meskipun demikian, sebagian masyarakat masih bisa  berupaya mempertahankan tradisi dan identitas religi Kaharingan sebagai warisan budaya leluhur. (2) Transformasi sistem religi dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi perubahan cara pandang generasi muda, perkawinan lintas agama, dan melemahnya pewarisan ajaran Kaharingan antargenerasi. Faktor eksternal meliputi masuknya agama lain, pengaruh modernisasi dan globalisasi, meningkatnya pendidikan, serta semakin luasnya interaksi masyarakat dengan dunia luar. Temuan penelitian ini mengkonfirmasi Teori Perubahan Sosial Budaya Piotr Sztompka bahwa transformasi sosial budaya berlangsung secara bertahap sebagai akibat dari interaksi antara faktor internal dan eksternal, sehingga menghasilkan perubahan pada nilai, kepercayaan, dan praktik kehidupan masyarakat.