Raditya Leonanda Gustafa. V0223058. Upaya Pengelolaan Pariwisata Berkelanjutan Melalui Community Based Tourism Di Desa Wisata Brongkol Sleman. Program Studi Diploma III Usaha Perjalanan Wisata. Sekolah Vokasi. Universitas Sebelas Maret.
Desa Wisata Brongkol Merupakan Desa Wisata berbasis masyarakat yang mengembangkan potensi pertanian, budaya, dan kehidupan pedesaan sebagai daya tarik wisata. Pengelolaan yang beriorentasi pada communtiy Based Tourism (CBT) dan pariwisata berkelanjutan diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengingat tidak sedikit desa wisata lain yang mengalami kemunduran akibat lemahnya penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dalam pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pengelolaan desa wisata Brongkol berbasis CBT, Menganalisis implementasi prinsip pariwisata berkelanjutan, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaannya.
Peneltian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian di padukuhan Brongkol, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan narasumber kunci (kepala dusun, Pelaku usaha pertanian dan perikanan, pengurus UMKM, serta perwakilan Karang Taruna), dokumentasi, dan studi pustaka. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan, dengan mengacu pada Permenparekraf Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang Selaras dengan standar GSTC/UNWTO.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Desa Wisata Brongkol telah menerapkan prinsip CBT melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam musyawarah rutin, pembagian peran antarunsur masyarakat, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan tata kelola, legalitas UMKM, hospitality, dan digital marketing. Prinsip Pariwisata Berkelanjutan juga telah diterapkan melalui kegiatan konservasi lingkungan, pengelolaan sampah berbasis pemilahan, pengembangan UMKM dan Program live_in berbasis potensi lokal, serta pelestarian tradisi dan budaya masyarakat. Namun demikian masih terdapat beberapa tantangan, antara lain belum adanya dokumentasi dampak ekonomi secara sistematis, keterbatasan bahan informasi dan dokumentasi warisan budaya, belum adanya perlindungan hak kekayaan intelektual secara formal, pengelolaan limbah cair yang masih sederhana, regenerasi kader Karang Taruna yang belum optimal, serta belum tersedianya target dan pelaporan terukur pada aspek lingkungan.
Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa Desa Wisata Brongkol telah menunjukkan kesesuaian dengan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan melalui pendekatan CBT, meskipun masih memerlukan penguatan pada aspek dokumentasi, pengelolaan lingkungan, pelestarian budaya, dan tata kelola destinasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem dokumentasi, monitoring, dan pengelolaan destinasi guna mendukung keberlanjutan Desa Wisata Brongkol ke depannya.