Abstrak
Penerapan Keprotokolan dalam Penyelenggaraan Upacara Bendera pada Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar
Oleh :
Yuyun Nurmarlisa - V0723086 - Sekolah Vokasi
Penyelenggaraan upacara bendera di lingkungan pemerintah daerah memerlukan
aturan keprotokolan untuk menjaga citra dan wibawa pemerintah. Penelitian ini
bertujuan untuk menelaah penerapan keprotokolan dalam penyelengaraan upacara
bendera pada Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar, sekaligus
mengindentifikasi kendala yang dialami dalam pelaksanaannya. Kajian ini
difokuskan pada tiga kegiatan upacara bendera, yaitu Upacara Peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Upacara Hari Jadi Kabupaten Karanganyar, Upacara
Hari Besar Nasional. Pembahasan penelitian ini ditekankan pada tiga ruang
lingkup, mencakup tata tempat, tata upacara, tata penghormatan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif sebagai metode
utama dalam proses pengkajian. Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik,
yaitu wawancara semi-terstruktur yang melibatkan Kepala Subbagian Protokol
sebagai narasumber, dokumen yang relevan, serta observasi non-partisipan
terhadap rekaman siaran langsung pelaksanaan upacara. Adapun proses analisis
data dilakukan secara interaktif yang mencakup empat tahapan, mulai dari
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan upacara bendera
berdasarkan ruang lingkup keprotokolan pada Bagian Protokol dan Komunikasi
Pimpinan secara keseluruhan telah berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi
yang berlaku di tingkat nasional. Adapun perbedaan pendekatan pada ketiga
upacara. Aspek keprotokolan yaitu tata tempat, tata upacara, tata penghormatan
bersifat mengikat secara regulasi. Sementara aspek nonkeprotokolan yaitu,
karakteristik upacara, jumlah tamu, fleksibilitas, bahasa, dan acara tambahan
lebih fleksibel dan kontekstual. Hambatan yang paling menonjol dalam
pelaksanaan di lapangan adalah ketidakpastian dalam konfirmasi kehadiran
pejabat luar daerah pada rangkaian Upacara Hari Jadi Kabupaten serta kondisi
cuaca yang tidak dapat diprediksi. Kondisi tersebut menuntut petugas protokol
untuk melakukan perubahan susunan denah tempat duduk dalam rentang waktu yang
sangat singkat serta dapat mengatasi situasi krisis secara cepat dan adaptif
demi menjaga kekhidmatan upacara.