Abstrak
Pengaruh Inovasi Teknologi Finansial terhadap Stabilitas Bank di Negara ASEAN-5
Oleh :
Najma Syifa Zaniar - F0422047 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Perkembangan teknologi finansial atau financial technology (fintech)
menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi stabilitas sistem perbankan,
terutama dalam konteks persaingan yang mendorong lembaga keuangan untuk
cepat mengimplementasi teknologi digital. Periode 2017 hingga 2024 adalah
waktu penting untuk transformasi digital di seluruh dunia, yang semakin dipercepat
oleh adanya pandemi COVID-19, mendorong bank tradisional untuk beradaptasi
agar tidak tertinggal dari pesaing di luar sektor perbankan. Dampak fintech
terhadap stabilitas keuangan sangat bergantung pada kesiapan digital dan kondisi
ekonomi di masing-masing negara. Namun, studi panel antar negara yang fokus
pada penelitian ini di kawasan ASEAN-5, sebuah pusat utama pertumbuhan
fintech global yang memiliki variasi dalam struktur perbankan masih sangat
terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak inovasi fintech
terhadap stabilitas bank di negara-negara ASEAN-5 selama periode 2017 hingga
2024. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan memanfaatkan data
sekunder berupa data panel dari 67 bank di lima negara ASEAN, yang telah
melalui proses pembersihan sebelum dianalisis menggunakan regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi fintech memiliki pengaruh signifikan
terhadap kestabilan bank, dengan dampak yang lebih kuat pada bank yang lebih
kecil dan dengan tingkat leverage yang rendah. Kesimpulan dari penelitian ini
menunjukkan bahwa inovasi fintech memainkan peran penting dalam
meningkatkan kestabilan bank, terutama untuk bank yang berukuran kecil dan
memiliki leverage rendah, sehingga strategi untuk mengadopsi fintech harus
disesuaikan dengan karakteristik bank tersebut.