Abstrak


PROSEDUR PEMBERIAN PENGHARGAAN PEGAWAI ASN DAN NON ASN TERBAIK DI LINGKUNGAN KECAMATAN LAWEYAN KOTA SURKARTA


Oleh :
Nabila Farahdillah Nur Islam - V0723056 - Sekolah Vokasi

Nabila Farahdillah Nur Islam. V0723056. Prosedur Pemberian Penghargaan Pegawai ASN dan Non-ASN Terbaik di Lingkungan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret, 2026. Kecamatan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat wilayah sehingga diperlukan pegawai yang memiliki kinerja, disiplin, dan profesionalisme yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan Kecamatan Laweyan untuk meningkatkan motivasi dan kualitas kerja pegawai adalah melalui program pemberian penghargaan pegawai terbaik. Program ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan berdasarkan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2022 dan melibatkan pegawai ASN maupun Non-ASN di tingkat kecamatan serta kelurahan. Banyaknya jumlah pegawai dan luasnya cakupan penilaian menyebabkan proses pemberian penghargaan memerlukan prosedur yang jelas dan terstruktur agar penilaian dapat dilakukan secara objektif. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan prosedur pemberian penghargaan pegawai terbaik di lingkungan Kecamatan Laweyan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi nonpartisipan, wawancara semiterstruktur, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan Kepala Subbagian Administrasi, Kepegawaian, dan Organisasi serta staf Pengolah Data dan Informasi di Kecamatan Laweyan. Dokumentasi diperoleh dari Surat Keputusan, instrumen penilaian pegawai, laporan usulan pegawai terbaik, dan dokumen pendukung lainnya. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian penghargaan pegawai ASN dan Non-ASN dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan meliputi pengajuan usulan pegawai terbaik oleh kelurahan, penerimaan laporan oleh bagian kepegawaian, penyusunan rekapitulasi nilai, rapat penilaian dan penentuan pemenang, serta pengumuman dan pemberian penghargaan. Kendala yang dihadapi meliputi kurangnya transparansi hasil penilaian, adanya penilaian yang cenderung subjektivitas dalam penentuan pemenang, serta dampak program yang dinilai belum memberikan dampak dalam meningkatkan motivasi kerja pegawai.