Abstrak
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SEKTOR INDUSTRI BESAR DAN SEDANG DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2013-2022
Oleh :
Afifah Cahya Widya P - F0122008 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
Penyerapan
tenaga kerja merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan ekonomi
karena mencerminkan kemampuan suatu daerah dalam menciptakan kesempatan kerja
bagi masyarakat. Di Provinsi Jawa Tengah, sektor industri pengolahan merupakan
salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi namun peningkatan aktivitas industri belum
selalu diikuti oleh peningkatan penyerapan tenaga kerja yang sebanding. Kondisi
tersebut menunjukkan pentingnya mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi
penyerapan tenaga kerja pada sektor industri. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis determinan penyerapan tenaga kerja pada industri besar dan sedang
di Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2022, yang meliputi laju pertumbuhan
ekonomi, jumlah unit industri besar dan sedang, upah minimum kabupaten/kota
(UMK), rata-rata lama sekolah, dan jumlah penduduk usia produktif. Penelitian
ini menggunakan metode regresi data panel dengan 350 observasi yang mencakup 35
kabupaten/kota selama periode 2013-2022. Berdasarkan hasil Uji Chow dan Uji
Hausman, model terbaik yang digunakan adalah Fixed Effect Model (FEM) dengan
koreksi autokorelasi AR(1). Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah unit
industri besar dan sedang berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penyerapan tenaga kerja. Secara simultan, seluruh variabel independen
berpengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dengan nilai koefisien
determinasi (R²) sebesar 0,964086 Hasil penelitian menunjukkan bahwa
perkembangan jumlah unit industri merupakan faktor yang berperan dalam
meningkatkan penyerapan tenaga kerja pada industri besar dan sedang di Provinsi
Jawa Tengah. Temuan ini memberikan implikasi bahwa perkembangan sektor industri
dan kondisi perekonomian daerah merupakan aspek yang relevan dalam mendukung
peningkatan penyerapan tenaga kerja.