Abstrak
DAMPAK SOSIAL BUDAYA KEBIJAKAN RELOKASI PASAR: STUDI KASUS RELOKASI PASAR CANDIREJO DI DESA DUKUH KECAMATAN BANYUDONO KABUPATEN BOYOLALI (2018-2024)
Oleh :
Lucky Bintang Rosetiawan - B0422048 - Fak. Ilmu Budaya
Pasar Candirejo di Desa Dukuh, Kecamatan Banyudono, Kabupaten
Boyolali mengalami perubahan penting setelah dilaksanakannya kebijakan relokasi
pada awal tahun 2019. Relokasi dilakukan karena lokasi pasar lama menimbulkan
kepadatan lalu lintas, terutama pada hari pasaran dan hari besar keagamaan, serta
untuk mendukung penataan kawasan wisata Pengging. Bekas lokasi pasar
kemudian dimanfaatkan sebagai alun-alun dan ruang terbuka hijau, sedangkan
kegiatan perdagangan dipindahkan ke Pasar Pengging yang memiliki lahan lebih
luas dan tata ruang lebih tertata. Penelitian ini bertujuan mengetahui proses relokasi
Pasar Candirejo tahun 2018–2024 serta dampak sosial dan budaya yang
ditimbulkannya.
Penelitian ini menggunakan metode historis yang meliputi pemilihan topik,
heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian diperoleh
melalui dokumen pemerintah, arsip peraturan daerah, foto, berita daring, buku,
artikel jurnal, skripsi terdahulu, dan data statistik. Sumber lisan diperoleh melalui
wawancara dengan pedagang, pembeli, pengelola pasar, pegawai Dinas
Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali, Ketua Paguyuban Pedagang
Pasar Pengging, dan masyarakat sekitar yang terdampak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa relokasi Pasar Candirejo berlangsung
melalui tahapan kebijakan pemindahan pasar, sosialisasi, pembebasan lahan,
pembangunan pasar baru, dan pemindahan pedagang dari Pasar Candirejo ke Pasar
Pengging. Relokasi tersebut menimbulkan perubahan sosial budaya berupa
penurunan pendapatan sebagian pedagang, perubahan aksesibilitas, berkurangnya
pelanggan lama, menurunnya peran becak dan delman, dan berkurangnya aktivitas
pelaku usaha informal di sekitar pasar lama. Setelah direlokasi, pasar tidak lagi
berada di jalur utama wisata dan ziarah. Kondisi tersebut menyebabkan wisatawan
dan peziarah semakin jarang singgah untuk berbelanja di Pasar Pengging.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa relokasi Pasar Candirejo
tidak hanya memindahkan lokasi perdagangan, tetapi juga berdampak pada aspek
sosial budaya masyarakat. Relokasi mengurangi hubungan yang sebelumnya
terbentuk antara pasar, pedagang, pembeli, transportasi tradisional, dan kawasan
wisata. Namun, relokasi juga mendorong terbentuknya pusat keramaian baru
melalui pemanfaatan bekas Pasar Candirejo sebagai alun-alun atau ruang terbuka
hijau dan munculnya kegiatan budaya Merti Pasar.