Abstrak


DAMPAK SOSIAL BUDAYA KEBIJAKAN RELOKASI PASAR: STUDI KASUS RELOKASI PASAR CANDIREJO DI DESA DUKUH KECAMATAN BANYUDONO KABUPATEN BOYOLALI (2018-2024)


Oleh :
Lucky Bintang Rosetiawan - B0422048 - Fak. Ilmu Budaya

Pasar Candirejo di Desa Dukuh, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali mengalami perubahan penting setelah dilaksanakannya kebijakan relokasi pada awal tahun 2019. Relokasi dilakukan karena lokasi pasar lama menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada hari pasaran dan hari besar keagamaan, serta untuk mendukung penataan kawasan wisata Pengging. Bekas lokasi pasar kemudian dimanfaatkan sebagai alun-alun dan ruang terbuka hijau, sedangkan kegiatan perdagangan dipindahkan ke Pasar Pengging yang memiliki lahan lebih luas dan tata ruang lebih tertata. Penelitian ini bertujuan mengetahui proses relokasi Pasar Candirejo tahun 2018–2024 serta dampak sosial dan budaya yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan metode historis yang meliputi pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Sumber penelitian diperoleh melalui dokumen pemerintah, arsip peraturan daerah, foto, berita daring, buku, artikel jurnal, skripsi terdahulu, dan data statistik. Sumber lisan diperoleh melalui wawancara dengan pedagang, pembeli, pengelola pasar, pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pengging, dan masyarakat sekitar yang terdampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relokasi Pasar Candirejo berlangsung melalui tahapan kebijakan pemindahan pasar, sosialisasi, pembebasan lahan, pembangunan pasar baru, dan pemindahan pedagang dari Pasar Candirejo ke Pasar Pengging. Relokasi tersebut menimbulkan perubahan sosial budaya berupa penurunan pendapatan sebagian pedagang, perubahan aksesibilitas, berkurangnya pelanggan lama, menurunnya peran becak dan delman, dan berkurangnya aktivitas pelaku usaha informal di sekitar pasar lama. Setelah direlokasi, pasar tidak lagi berada di jalur utama wisata dan ziarah. Kondisi tersebut menyebabkan wisatawan dan peziarah semakin jarang singgah untuk berbelanja di Pasar Pengging. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa relokasi Pasar Candirejo tidak hanya memindahkan lokasi perdagangan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial budaya masyarakat. Relokasi mengurangi hubungan yang sebelumnya terbentuk antara pasar, pedagang, pembeli, transportasi tradisional, dan kawasan wisata. Namun, relokasi juga mendorong terbentuknya pusat keramaian baru melalui pemanfaatan bekas Pasar Candirejo sebagai alun-alun atau ruang terbuka hijau dan munculnya kegiatan budaya Merti Pasar.